Ditangkap FPI, Petinggi BIN Buka Suara Terkait Kabar Penangkapan Anggotanya

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Badan Intelejen Negara (BIN) Melalui Deputi VII Wawan Hari Purwanto menegaskan mengenai ada kabar tertangkapnya tiga anggota BIN oleh laskar Frojt Pembela Islam (FPI) di Kota Bogor beberapa waktu lalu adalah hoaks.

“Itu Hoaks,” tegas Wawan dalam keterangannya, Minggu (20/12/2020).

Bacaan Lainnya

Kata Wawan, tidak ada nama anggota BIN sebagaimana yang dilansir tertangkap oleh Laskar FPI.

“Mereka semua yang disebutkan oleh FPI jelas-jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan. Juga tidak ada operasi yang bernama operasi Delima di BIN. Untuk apa membuntuti pimpinan FPI, ketemu langsung saja bisa,” tuturnya.

Selain itu, sambung Wawan, kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang mengaku anggota BIN tersebut juga palsu, bukan seperti yang dimiliki BIN asli.

“Banyak orang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia. Banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan. Apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen. Apalagi disebut ada Deputi 22, tidak ada Deputi 22 itu di BIN,” sambungnya.

Lalu kata Wawan, di BIN juga tidak ada Surat Perintah (Sprint) tertulis operasi apapun. Sehingga kalau ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, apapun itu namanya, semua tidak benar.

“Sebab di BIN tidak lazim ada tugas operasi di-sprint-kan. Jika ada orang yang mengaku-aku dari BIN silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik,” pungkasnya.

Dikutip dari Wartaekonomi

Editor: Ari

Komentar

Pos terkait