DPRD Minta Pemkot Medan Serius Selamatkan Kebocoran PAD

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – DPRD Medan mengajak Pemkot Medan serius selamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebab, selama kerap terjadi kebocoran karena banyak bangunan di Kota Medan berdiri tanpa izin.

“Jangan ada lagi pembiaran. Bila melanggar aturan, tindak tegas untuk memberi efek jera,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat kunjungan lapangan, Selasa (15/7/2025).

Bacaan Lainnya

Terkhusus kepada Satpol PP dan Dinas PKPCKTR, Paul, meminta memaksimalkan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pendirian bangunan menyalah. Seperti kunjungan ke gudang penyimpanan besi di Jalan Pulau Sumatera, Lingkungan 4, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Bangunan tersebut tidak memiliki izin. “Satpol PP harus bongkar bangunan ini, kalau pemilik tidak mengurus PBG,” tegasnya.

Sama halnya dengan bangunan di Page Selatan, Kelurahan Mabar Mabar Hulu, Kecamatan Medan Deli. Komisi IV merasa kesal atas kinerja aparat Pemkot Medan, karena terkesan melakukan pembiaran berdirinya bangunan tanpa izin sesuai dengan ketentuan. “Ini harus dibongkar karena jelas sudah menyalah. Kalau tidak, kalian-lah yang menanggung untuk pengganti PAD ke Pemkot Medan karena kehilangan retribusi dari izin pendirian bangunan ini,” tegas Paul.

Senada dengan itu, Edwin Sugesti dan Laila Badri juga mendesak Satpol PP bertindak tegas menegakkan aturan. “Tegakkan saja aturan, biar pelaku patuh terhadap ketentuan berlaku,” kata Edwin.

Perwakilan Satpol PP Kota Medan, Irvan, mengatakan aakan melakukan pembongkaran bangunan menyalah. “Pemilik harus urus izinnya. Jika dalam 2 hari ini tidak ada niat urus, kamk akan bongkar paksa,” tegas Irvan. (SN01)

Komentar

Pos terkait