DPRD Medan Sebut Tembok Perumahan The City View Ilegal

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – DPRD Medan menegaskan bangunan tembok perumahan The City View Ilegal. Sebab, pembangunan tembok perumahan yang terletak di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia itu tidak memiliki izin.

DPRD Medan menegaskan bangunan tembok perumahan The City View Ilegal itu setelah mendengar keterangan dari berbagai pihak dalam rapat dengar pendapat (RPD) Komisi IV DPRD Kota Medan dengan Dinas SDABMBK, Satpol PP, Balai Wilayah Sungai dan pewrakilan pihak pengembang perumahan, Selasa (11/2/2025).

Bacaan Lainnya

RDP dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak itu dihadiri anggota Komisi IV Antonius D Tumanggor, Edwin Sugesti Nasution dan Rommy Van Boy, Kasiwas Satpol PP Irvan Lubis, perwakilan Dinas PKPCKTR, perwakilan Dinas PMPTSP, perwakilan BWS Sumatera II dan pewakilan pengembang The City View Ahmad Basyaruddin serta warga sekitar perumahan.

“Pendirian tembok perumahan di badan sungai mengakibatkan rumah warga di Lingkungan 16, Kelurahan Kampung Baru terdampak banjir dan longsor tergerus arus sungai. Satpol PP harus membongkar tembok itu,” tegas Paul.

Paul mengatakan, pihak perumahan The City View terbukti banyak melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat. “Pendirian tembok itu membuat terjadinya penyempitan sungai, sehingga membuat rumah warga terdampak banjir. Ini jelas melanggar aturan dan patut dibongkar,” kata Paul.

Sementara, Antonius D Tumanggor, mengatakan berdirinya bangunan tembok tanpa izin di karenakan adanya pembiaran dari Dinas SDABMBK Kota Medan. “Mungkin saja ada titipan sponsor. Pembetonan sungai cacat hukum dan ilegal harus dibongkar,” tegas Antonius.

Sebelumnya perwakilan BWS Sumatera II, Ali Cahyadi, menyampaikan pihaknya tidak pernah memberikan izin pendirian tembok di bibir sungai. “Bahkan, kami sudah pernah menyurati pihak perumahan The City View soal perizinannya,” kata Ali.

Salah seorang warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu 1, Lingkungan 16, Kelurahan Kampung Baru, Nurhariana Sinaga, menyampaikan kondisi rumahnya retak-retak dan nyaris roboh tergerus banjir akibat pendirian tembok. “Pondasi rumah kami terkikis banjir karena terjadi penyempitan sungai. Pengembang tidak mau peduli atas penderitaan kami,” terang boru Sinaga. (SN01)

Komentar

Pos terkait