DPRD Minta KPU Medan Pastikan Warga Pemilih Terima Formulir C6

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus menyampaikan pesan kepada KPU jelang H-2 hari pencoblosan Pemilu 2024. Dia meminta KPU Medan memastikan warga menerima formulir C6 atau undangan memilih.

“KPU Medan dan jajaran hingga ke tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat mendistribusikan Formulir C6 sesegera mungkin. Jangan ada warga yang terdaftar di DPT, tapi tidak mendapatkan Formulir C6,” pinta Robi Barus, Senin (12/1/2024).

Bacaan Lainnya

Jumlah partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, pinta Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, harus bisa lebih tinggi dari Pemilu-Pemilu sebelumnya. Dai berharap, pendistribusian Formulir C6 kepada seluruh warga Kota Medan yang terdaftar di DPT dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada hari pencoblosan nanti.

“Warga yang sudah menerima Formulir C6 saja masih ada tidak pergi ke TPS, apalagi kalau warga itu tidak menerima Formulir C6. KPU Medan selaku counterpart kami di Komisi I untuk memastikan setiap warga yang terdaftar di DPT mendapatkan Formulir C6 yang dimaksud,” pintanya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, sambung Robi, masih ada warga Kota Medan yang terdaftar dalam DPT namun belum mendapatkan Formulir C6 tersebut hingga Sabtu (10/2/2024).

Sementara berdasarkan aturan yang ada, Formulir C6 sudah harus didistribusikan paling lambat H-3 pencoblosan atau paling lambat 11 Februari 2024.

“Dari informasi yang kita terima, Formulir C6 itu sedang didistribusikan. Kita harapkan hari ini atau H-3 bisa selesai, paling lama besok lah di H-2,” ungkapnya.

Komentar

Pos terkait