SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengingatkan bahwa dengan adanya vaksin Covid-19 di tahun depan, tak serta merta penduduk dapat abai terhadap protokol kesehatan.
Sebab diperkirakan vaksin ini hanya akan membentuk kekebalan tubuh untuk jangka waktu enam bulan hingga dua tahun, setelahnya masih diperlukan untuk melakukan vaksinasi lanjutan.
Dia mengungkapkan, untuk memastikan kesuksesan vaksinasi tersebut membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Sebagai catatan dengan vaksin, protokol harus tetap dijalankan karena kita tau vaksin cuma bisa 6 bulan sampai 2 tahun. Jadi kemungkinan akan diberi vaksin lagi. Jadi untuk menyukseskan program kesehatan ini harus ada dukungan masyarakat,” kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (22/9/2020).
Dia memastikan, vaksin tersebut halal untuk digunakan oleh masyarakat dengan jaminan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang memberikan sertifikasi halal untuk produk yang didistribusikan di Indonesia.
Selain itu, vaksin ini juga diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero) yang memiliki track record dalam memproduksi vaksin-vaksin yang halal.
Namun demikian, pemerintah juga terus mendorong pembuatan vaksin Merah Putih yang ditargetkan untuk bisa didistribusikan di dalam negeri pada 2022 mendatang. Sedangkan proses uji klinis 1, 2 dan 3 diharapkan bisa mulai dilakukan tahun depan.
Dikutip dari cnbcindonesia.com
Ediror: ARI
Komentar