Fraksi Hanura–PKB Usul Berdayakan Klinik Swasta

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota DPRD Medan Fraksi Hanura–PKB, Roma Uli Silalahi usulkan berdayaan klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan begitu klinik tersebut dapat melayani peserta Universal Health Coverage (UHC) secara maksimal.

“Penguatan sistem promotif dan preventif harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak hanya dilayani saat sakit, tetapi juga dicegah sejak dini,” kata Roma Uli dalam jawabannya terhadap tanggapan Wali Kota Medan atas Ranperda Perubahan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di sidang paripurna, Senin (6/4/2026).

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Pendekatan tersebut, kata Roma Uli, penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sekaligus menekan beban pembiayaan kesehatan secara keseluruhan. Selain itu, sebut Roma Uli, pentingnya penataan sistem rujukan kesehatan terintegrasi dan berjenjang agar pelayanan lebih efektif dan efisien.

“Penataan sistem rujukan perlu diperkuat agar tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit. Optimalisasi fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas juga penting sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Jadwal Porprovsu 2026 Diundur ke Desember, KONI Sumut Jamin 30 Cabang Olahraga Tetap Dipertandingkan

Fraksi Hanura–PKB, sambung Roma Uli, meminta agar masyarakat diberi kebebasan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama tanpa pembatasan administratif. “Masyarakat perlu diberi kebebasan memilih fasilitas kesehatan tanpa dibatasi aturan yang kaku,” ujarnya.

Pada jawabannya, Fraksi Hanura-PKB juga menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta BPJS atau UHC dengan alasan apapun. “Termasuk dengan alasan kamar penuh,” tegas Roma Uli.

Baca juga:  BMKG Tetapkan Sumatera Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem 27-29 Oktober 2026

Karena itu, lanjut Roma Uli, Fraksi Hanura-PKB mendorong percepatan revisi Perda Sistem Kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Perda ini harus segera diwujudkan, agar pelayanan kesehatan di Kota Medan semakin baik dan merata,” pintanya. (SN01)

Berita Terkait

INALUM Terima Pengiriman Perdana Alumina dari SGAR Mempawah, Langkah Strategis Menuju Kemandirian Aluminium Nasional

Kuala Tanjung, Sumutnews.co — PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM),...

Judi Online Berujung Kematian, Poldasu Tangkap 6 Pembunuh Jefry Wijaya

SUMUTNEWS.CO – Medan | Tim Subdit III Dit Reskrimum...

Kemarin, Inggris Perluas Dukungan Militer ke Arab Saudi, Kerahkan Jet Tempur Hadapi Houthi

SumutNews.co, London – Pemerintah Inggris mengumumkan perluasan dukungan militernya...

Aksi Solidaritas Pemko Medan, Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Korban Bencana

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra...

DPRD Medan Setujui Revisi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - DPRD Medan menyetujuirevisi Peraturan Daerah (Perda)...

Berita Terbaru