Gubernur Sumut Kukuhkan 29 TPAKD Kabupaten/Kota

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengukuhkan 29 TPAKD Kabupaten/Kota di Pendopo Rumah Dinas Gubenur Jalan Sudirman Medan, Selasa (20/10/2020). (Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut : Veri Ardian)

SUMUTNEWS.CO – Medan | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengukuhkan 29 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota. Diharapkan TPAKD tersebut dapat bekerja dengan nyata, serta mendorong percepatan pemulihan perekonomian daerah di masa pandemi Covid-19.

Diketahui, pandemi Covid-19 telah berdampak pada banyak sektor, termasuk sektor ekonomi yang melemah akibat daya beli masyarakat menurun. Untuk itu dilakukan berbagai upaya termasuk memperluas akses keuangan masyarakat, salah satunya dengan pembentukan TPAKD.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 29 TPAKD yang dikukuhkan adalah Asahan, Batubara, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhan Batu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas, Pakpak Bharat, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, Medan, Padangsidimpuan, Pematangsiantar, Sibolga dan Tanjungbalai.

 

“Diharapkan dengan pengukuhan ini, TPAKD bergerak secara konkret, terutama pada masa pandemi ini demi menggerakkan ekonomi rakyat. Untuk maksimalkan potensi wilayah masing-masing,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai pengukuhan TPAKD Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (20/10).

 

Gubernur yang juga Ketua Pengarah TPAKD Sumut juga mengharapkan pemerintah kabupaten/kota agar tetap optimis bisa keluar dari kesulitan ini, dengan terus mengoptimalkan potensi wilayah masing-masing. Sehingga perekonomian daerah yang cenderung menurun beberapa waktu terakhir dapat segera kembali pulih.

Terbanyak di Indonesia

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara mengapresiasi pembentukan 29 TPAKD di Sumut. Karena ini merupakan pembentukan TPAKD yang terbanyak di Indonesia.

Dengan pengukuhan hari ini, jumlah TPAKD yang telah terbentuk saat ini adalah 197 TPAKD, yang terdiri dari 32 TPAKD tingkat provinsi dan 165 TPAKD tingkat kabupaten/kota. “TPAKD di Sumut ini merupakan yang terbanyak yang telah membentuk TPAKD,” ujar Tirta.

Kata Tirta, OJK berkomitmen untuk terus memperluas akses keuangan di Indonesia. Namun upaya tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak saja. Perlu sinergi dan kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia maupun industri jasa keuangan. Apalagi OJK sedang melaksanakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020 yang diadakan OJK.

“Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui inklusi keuangan hanya dapat dicapai dengan sinergi dan kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan,” kata Tirta.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut yang juga Sekretaris TPAKD Sumut Ernita Bangun mengatakan, sebelumnya sudah ada 4 TPAKD yang dibentuk di Sumut, yaitu Langkat, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi dan Padanglawas Utara. Ernita juga memaparkan ada program percepatan pembentukan Jamkrida, sinergi program Laku Pandai ‘One Village One Agent’, menuju UMKM Sumut bermartabat, swasembada serta ketahanan pangan, optimalisasi sektor kelautan perikanan dan akselerasi perluasan gerakan Ayo Menabung.

Selain itu, juga diadakan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster pertanian, antara pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, PT Bank Sumut, PT Asuransi Jasindo dan Perusda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara.

Turut hadir Kepala OJK Regional V Sumbagut Yusuf Ansori, Pjs Walikota Medan Arif Sudarto Trinugroho, dan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.

Komentar

Pos terkait