Hiburan Malam Buka Saat Pandemi: Gubsu Bilang Tutup, Kepala BPBD Bilang Akan Merazia

0
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memimpin rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Jumat (04/09/2020)/ Foto: Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut-Veri Ardian

KOLEGA. ID- Medan | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan akan menutup tempat hiburan malam untuk mencegah penyebaran virus Corona. Hal itu disampaikan Edy pada Senin (15/9/2020).

“Saya sudah ingatkan dan peringatan sudah habis, jadi mulai besok malam kita tutup. Kalaupun itu sebenarnya bukan haknya Gubernur, itu adalah wewenangnya bupati/wali kota, tetapi saya akan bertindak selaku perwakilan pusat di daerah. Saya akan lakukan itu,” kata Edy seperti dilansir dari detikcom.

Edy menjelaskan penutupan ini dilakukan karena orang-orang di tempat hiburan malam dinilai kerap tidak mematuhi protokol kesehatan. Dia mengatakan proses penutupan ini tidak lagi melalui surat edaran.

Baca juga:  Bobby Nasution dan Jajaran Sambangi Kejati Sumut Untuk Perkuat Kolaborasi Strategis dan Konsolidasi 2027

“Tidak lagi edaran, capek kita dengan surat menyurat. Nanti tunggu aja dengar. Saya tolong sampaikan ke masyarakat, obat kita hanya satu saat ini, protokol kesehatan. Gunakan masker, atur jarak dan selalu cuci tangan dengan deterjen,” jelasnya.

Pernyataan Gubsu ini sedikit berbeda dengan yang disampaikan Ketua Pengendali Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut yang juga Kepala BPBD, Riadil Akhir Lubis. Riadil menjelaskan perintah Gubsu adalah untuk merazia tempat hiburan malam yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga:  Truk Pengangkut Kayu Berterpal Biru Melintas Beriringan di Parapat, Pengawasan Dipertanyakan

“Ini merupakan perintah langsung Pak Gubernur, hari ini kita mulai tingkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan saat malam, karena masih banyak tempat hiburan atau pun kafe-kafe yang tidak menjalankan protokol kesehatan, hari ini kita razia dan berikan sanksi sosial, bagi pengelola tempat yang melanggar, Dinas Pariwisata akan mencatat namanya untuk diperingati kemudian,” ujar Riadil melalui keterangan tertulis yang diterima tim sumutnewsid.

Mengingat kasus Covid-19 yang belum selesai, dan angka positif terus meningkat, Riadil mengatakan perlu melakukan gerakan edukasi tentang pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Untuk melakukan edukasi ke masyarakat, kita akan mencetak fasilitator yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK dan relawan, peserta yang lebih kurang berjumlah 3.000 orang dari 43 kecamatan, yang mewakili daerah Medan, Binjai, dan Deliserdang, kemudian mengikuti diklat komunikasi publik, agar bisa menyampaikan dengan benar kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” tambahnya.

Baca juga:  Hadir untuk Masyarakat, Golkar Sumut Padukan HUT ke-62 dengan Aksi Sosial yang Menyentuh Langsung

Editor: ARI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini