SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas – Isu penegakan hukum dan keamanan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) kembali menjadi perhatian publik. Pada Kamis (1/10/2026), ratusan mahasiswa asal daerah ini menggelar aksi di depan Mapolda Sumatera Utara (Sumut), menyampaikan kritik terkait penanganan laporan masyarakat di Satreskrim Polres Padang Lawas.
Koordinator aksi menyebut terdapat sekitar 1.300 laporan perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Angka ini merupakan klaim pihak massa aksi dan masih perlu dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
Di saat yang sama, Pegiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) juga menyampaikan sejumlah catatan terkait penanganan perkara narkotika di Polres Palas.
Seperti halnya aspirasi lainnya, hal ini merupakan pandangan pihak penyampai dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum.
Di sisi lain, jajaran kepolisian juga terus bergerak. Satreskrim Polres Palas secara rutin melaksanakan patroli keamanan guna mencegah berbagai bentuk tindak pidana, mulai dari pencurian, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, hingga gangguan ketertiban masyarakat lainnya.
Situasi ini menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan masyarakat dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Masyarakat juga diimbau tetap aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat terdekat. (SN12)