Jelang Pelantikan Rektor Terpilih, Rektor USU Dilaporkan Dugaan Plagiat

SUMUTNEWS.CO – Medan | Aksi saling lapor dugaan plagiat dikalangan akademisi Universitas Sumatera Utara menyeret Runtung Sitepu yang merupakan Rektor Kampus tersebut.

Informasi tersebut diketahui dari surat dengan Nomor: 218/UN5.1.R2/SDM/2021, tertanggal 11 Januari 2021 yang ditandatangi oleh Wakil Rekrtor II USU, Prof Dr dr Fidel Ganis Siregar, M,Ked (OG),Sp.OG (K).

Prof. Dr. dr. Fidel Ganis Siregar Wakil Rektor USU, menyebut dirinya hanya melaksanakan tugas sebagai penanggung jawab.

“Karena laman tersebut meminta harus diselesaikan dalam waktu 50 hari, jadi persoalan apapun itu harus kita tanggapi,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Dilansir dari Waspada Online.

“Misalnya dalam satu kasus saya tidak bisa selesaikan, saya harus lapor rektor dan saya hanya meneruskan. Lapor pak rektor ini ada persoalan begini apa mau kita buat, begitu. Mohon petunjuk, saya mohon petunjuk aja,” sambungnya.(12/1/2021)

Disebutkan, surat tersebut ditujukan kepada Rektor USU, Runtung Sitepu, dengan jumlah lampiran 1 berkas, perihal pengaduan di website lapor.go.id.

Dalam isi surat tersebut dijelaskan, berdasarkan laporan yang terdapat dilaman lapor.go.id yang terdisposisi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Selanjutnya diteruskan ke Universitas Sumatera Utara (USU), dan salah satunya juga ditembuskan ke Pemerintahan Kabupaten Karo.

Adapun perihal plagiat atas nama, Runtung Sitepu, Mahyudin K.M Nasution, Farhat Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatma, Fauriski F. Prafiska, Ginanda Putra Siregar, dan Syah Mirsya Warli.

“Kami serahkan berkas laporan ke Rektor Universitas Sumatera Utara untuk dapat ditindak lanjuti selama kurun waktu yang telah ditetapkan oleh lapor.go.id yaitu 50 hari,” bunyi petikan surat tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi USU Elvi Sumanti saat dikonfirmasi membenarkan terkait laporan dugaan plagiarisme yang dilaporkan masyarakat melalui aplikasi Lapor.go.id.

“Laporan masyarakat itu dibuat di lapor.go.id loo, dan itu benar karena USU mendapat disposisi dari kementerian,” ujar Elvi melalui pesan singkat.

Dikatakan, surat tersebut merupakan surat internal yang dilanjutkan ke pimpinan Universitas Sumatera Utara dalam hal menanggapi laporan masyarakat tersebut.

“Ini surat biasa, kalo ada laporan di lapor (Lapor.go.id),” balasnya singkat.

Dikutip dari Waspada Online

Editor: ARI

Komentar

Pos terkait