KAMMI NTB di Represif Satpol PP, PW Sumut Desak Pengurus Pusat Instruksikan Demo Seluruh Indonesia

Pengurus Wilayah KAMMI Sumut Periode 2020-2022 saat acara pelantikan di Mutiara Suara Nafiri Convention Hall Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Rabu (26/08/2020)

SUMUTNEWS.CO – Medan | Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara mendesak Pengurus Pusat KAMMI untuk mengeluarkan instruksi aksi solodaritas kepada suluruh Pengurus Daerah dan Pengurus Wilayah KAMMI se-Indonesia.

Desakan itu disebabkan karena telah terjadinya tindakan represif yang dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada kader KAMMI NTB saat melakukan unjuk rasa pada Senin (24/08/2020) lalu. Tindakan represif itu pun sempat viral dimedia sosial.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta Pengurus Pusat KAMMI menginstruksikan kepada suluruh Pengurus Daerah dan Pengurus Wilayah KAMMI se-Indonesia untuk melakukan aksi solidaritas. Kami juga meminta kepada Pengurus Pusat KAMMI untuk tidak tinggal diam atas insiden ini, instruksikan dong kepada seluruh Pengurus Daerah dan Pengurus Wilayah KAMMI untuk bergerak bersolidaritas atas insiden ini,” ujar Ketua Umum KAMMI Sumut yang diwakilkan oleh Ketua Departemen Kebijakan Publik, Rozi Panjaitan, kepada Kolega.id di Medan, Jumat (28/08/2020).

Selain itu, KAMMI Sumut juga mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh Satpol-PP Provinsi NTB kepada kader KAMMI NTB.

“Kami sangat menyayangkan sekali tindakan represif yang dilakukan oleh pihak Satpol-PP provinsi NTB kepada kawan-kawan dari KAMMI NTB saat melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur NTB, kita sangat mengecamnya,” ucap Rozi.

Rozi juga meminta agar Satpol-PP NTB dievaluasi kinerjanya. Dan bila terbukti menyalahi prosedur, dia mendesak agar Kepala Satpol-PP dipecat.

“Kita meminta agar Satpol-PP dievaluasi standar operasional prosedur nya, bahkan bila perlu pecat kepala Satpol-PP nya karena tidak becus dalam menangani anggotanya yang bertugas dilapangan,” tegasnya.

Terakhir, KAMMI Sumut meminta agar Gubernur NTB respon terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa. Karena, kata KAMMI Sumut, demonstrasi adalah hal wajar dan dilindungi Undang-undang dalam negara demokrasi.

“Aksi demonstrasi di dalam negara demokrasi seperti Indonesia adalah hal yang wajar bukan lah hal tabu apalagi menakutkan, jadi oleh karena itu kita meminta agar Gubernur NTB tanggap terhadap aksi demonstrasi mahasiswa dengan menemui dan mendengarkan kritik masukan mereka bukan malah menolaknya dengan cara menurunkan Satpol-PP untuk menghadang, ini merupakan cara-cara pemimpin anti demokrasi,” pungkas mantan Menteri Kastrat Pema USU itu.

 

Editor: Why

Komentar

Pos terkait