Kasus Dugaan Penggelapan Rp25,2 Miliar Diana Pungky Masih Diselidiki Polda Metro Jaya

Medan, SUMUTNEWS.CO – Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penggelapan dana yang diajukan artis senior Diana Pungky. Penyidik saat ini masih melengkapi pemeriksaan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan pihak perbankan.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, proses penyelidikan atas laporan Diana Pungky masih berjalan.

Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan dokumen yang diperlukan untuk mendalami laporan tersebut.

Baca juga:  Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan dengan KRL di Bekasi, Ini Temuan KNKT

“Untuk perkara dari pelaporan Saudari DP, masih dilakukan penyelidikan sama tim penyidik. Masih melengkapi dari pemeriksaan saksi-saksi, juga keterangan dari pihak perbankan,” kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).

Polisi Pelajari Dokumen Audit

Dalam proses penyelidikan, Diana Pungky telah menyerahkan sejumlah dokumen audit kepada penyidik.

Dokumen tersebut kini sedang dipelajari untuk membantu penyidik mendalami dugaan penggelapan dana yang dilaporkan.

“Ya, itu tentunya dokumen-dokumen itu akan dipelajari dulu sama penyidiknya,” ujar Onkoseno.

Baca juga:  Inilah Deretan Napi Lapas Cibinong yang Disebut MAKI: Ada Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

Polisi belum memberikan kepastian mengenai jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Diana Pungky maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Diana Pungky Klaim Rugi Rp25,2 Miliar

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan mantan asisten pribadi Diana Pungky berinisial YS atau Yulia.

Diana Pungky mengaku mengalami kerugian hingga Rp25,2 miliar akibat dugaan perkara tersebut.

Baca juga:  Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Diana Pungky dikenal luas melalui perannya sebagai Jinny dalam sinetron Jinny Oh Jinny.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, meminta keterangan dari pihak perbankan, serta mempelajari dokumen yang telah diserahkan pelapor.

Berita Terbaru

Refleksi Hari Kesaktian Pancasila, Wakapolres Tapsel: Jadikan Pancasila Pedoman dalam Setiap Sikap

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan - Usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian...

Pemutaran Film G30S/PKI di Panyabungan, Wabup Atika: Penting Mengenang Sejarah untuk Jaga Persatuan Bangsa

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Puluhan Organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan...

Jembatan Merah Putih Presisi, Polres Tapsel dan Warga Situmbaga Bangun Konektivitas & Kebersamaan

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan - Jembatan gantung yang menjadi urat...

Hasil Panen Melimpah Tapi Jalan Terbatas — Tantangan Besar Pertanian Madina di 2026

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal - Sektor pertanian tetap menjadi penopang utama...

Berita Terkait