SUMUTNEWS.CO – Medan | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat mengecam disahkannya UU Cipta Kerja. Untuk itu HMI akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
“Kami akan melakukan unjuk rasa terkait disahkannya undang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law pada tanggal 05 Oktober 2020,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Langkat Fahrizal, Selasa (6/10/2020).
HMI menilai pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sebagai bentuk pengkhianatan DPR kepada rakyat. UU Cipta Kerja ini dinilai HMI hanya menguntungkan investor.
“UU ini berdampak akan hilangnya hak-hak buruh dan menguntungkan tenaga asing untuk melenggang di negara kita tercinta ini.
Maka HMI Cabang Langkat dengan tegas mengambil sikap,” terang Fahrizal.
Untuk itu, HMI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak Omnibus Law. HMI juga meminta agar pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
“Meminta kepada pemerintah wajib memgeluarkan Perppu untuk menggagalkan Omnibus Law ini,” jelas Fahrizal.
Editor: ARI
Komentar