SUMUTNEWS.CO – Opini | Musyawarah Wilayah ke 6 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Utara yang dilaksanakan di Sipirok pada tanggal 5-6 Pebruari 2021 baru saja usai. Musywil yang dilaksanakan di tanah kelahiran Lafran Pane, Pahlawan Nasional dan pendiri HMI tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun HMI yang ke 74.
Musyawarah wilayah yang awalnya berjalan cukup baik (dengan berbagai catatan) harus berakhir anti klimaks dan penuh dengan coreng di sana sini. Coreng yang menegaskan bahwa KAHMI sudah tak mampu lagi berdiri dengan kekuatan idealismenya.
Berawal dari masa persiapan, Musyawarah Wilayah kali ini sudah cukup aneh dan terkesan dipaksakan. Menempatkan orang yang tak pernah duduk di kepengurusan KAHMI menjadi salah satu Steering Comitte menurut saya adalah hal yang tak lazim. Apalagi konon orang tersebutlah yang menjadi ujung tombak kemenangan salah satu calon ketua umum. Inilah awal dugaan beberapa pihak bahwa Majelis Wilayah KAHMI Sumatera Utara tidak netral dan berpihak terhadap salah satu calon ketua umum.
Sesaat setelah pembukaan Musyawarah Wilayah, beredar pesan whatsapp berisi klarifikasi dari panitia bahwa panitia sudah mengirim laporan dan mengajukan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 4 Pebruari 2021. Ya, pengajuan itu satu hari menjelang dibukanya Musyawarah Wilayah Kahmi Sumatera Utara. Pesan tersebut konon muncul karena keheranan beberapa Majelis Daerah atas tidak adanya audiensi panitia dan Majelis Wilayah Kahmi kepada Gubernur Sumatera Utara.
dr. Alwi Mujahit sebagai salah satu calon ketua umum sepertinya tak terlalu menghiraukan indikasi “keberpihakan wasit” di atas gelanggang tersebut. Bang Alwi tetap berjuang dan tetap berkeyakinan bahwa KAHMI harus bangkit dari keterpurukan. Bang Alwi juga awalnya yakin bahwa pengurus Majelis Daerah Kahmi akan memilih dengan objektif.
Namun keyakinan bang Alwi harus terkubur oleh ambisi sekelompok orang yang menghalalkan berbagai macam cara. Beberapa peserta yang awalnya mendukung bang Awi menyampaikan bahwa dirinya telah diintervensi oleh sebuah kekuatan. Tak terkecuali MD Kahmi Labuhanbatu. Tempat dimana bang Alwi pernah menjadi Ketua Umum MD Kahmi Labuhanbatu.
Awalnya Majelis Daerah Kahmi Labuhanbatu bersama Majelis Daerah Kahmi lain telah mengeluarkan surat rekomendasi dukungan kepada bang Alwi Mujahit. MD Kahmi Labuhanbatu mengeluarkan rekomendasi tersebut sebagai bukti dukungan penuh terhadap Alwi yang juga mantan Ketua Umum MD Kahmi Labuhanbatu. Rekomendasi yang dikeluarkan MD Kahmi Labuhanbatu tanpa ada paksaan sedikitpun.
Namun di akhir musyawarah wilayah Kahmi tersebut, beberapa Majelis Daerah Kahmi “menarik ” dukungannya dari bang Alwi. Tak terkecuali MD Kahmi Labuhanbatu.
Dalam sebuah pertemuan dengan pengurus MD Kahmi Labuhanbatu, Ketua Umum MD Kahmi Labuhanbatu mengaku bahwa dirinya diintervensi oleh pimpinannya. Ia juga mengaku bahwa pimpinannya tersebut telah diintervensi oleh sebuah kekuatan besar di luar keluarga besar KAHMI.
Sebagai sekretaris umum MD Kahmi Labuhanbatu, dalam pertemuan tersebut saya dan beberapa teman melakulan protes keras terhadap Ketua Umum MD Kahmi Labuhanbatu yang mengaku diintervensi tersebut. Secara tegas saya sampaikan bahwa tidak boleh ada kekuatan lain di luar keluarga besar HMI dan KAHMI yang boleh mencampuri dan mengobok-obok KAHMI.
Dalam pertemuan yang dilakukan di lokasi musywil tersebut, Ketua Umum Kahmi Labuhanbatu menyampaikan bahwa ia tak kuasa melawan intervensi yang ada. Ia juga menyampaikan bahwa beberapa nama ketua umum MD Kahmi yang juga diintervensi oleh kekuatan yang sama.
Melihat sikap Ketua Umum MD Kahmi Labuhanbatu yang diintervensi tersebut, saya dan beberapa teman meminta ketua umum MD Kahmi Labuhanbatu untuk menolak intervensi tersebut. Sampai akhirnya saya dan beberapa pengurus MD Kahmi Labuhanbatu mengadakan rapat singkat untuk menyikapi sikap Ketua Umum MD Kahmi Labuhanbatu tersebut.
Dari rapat tersebut diambil kesimpulan bahwa kecurangan ini harus dilawan. Kami akhirnya sepakat menerbitkan Surat Mandat baru yang memandatkan saya sebagai Sekretaris umum dan Riduan Dalimunthe sebagai Ketua menjadi peserta Musyawarah Wilayah Kahmi. Dengan keluarnya mandat baru tersebut, maka surat mandat yang sebelumnya otomatis dinyatakan batal.
Saat saya dan Riduan memasuki forum Musyawarah Wilayah Kahmi sebagai peserta, proses pemilihan sedang berlangsung. Saya serahkan mandat baru tersebut kepada pimpinan sidang. Sempat terjadi penolakan dari pimpinan sidang dengan berbagai alasan. Setelah saya jelaskan bahwa surat mandat setiap saat dapat diganti, akhirnya pimpinan sidang bisa sedikit memahami.
Pimpinan sidang selanjutnya memanggil Labuhanbatu untuk memberikan suara. Saya maju sebagai pemegang mandat diikuti oleh ketua umum MD Kahmi Labuhanbatu yang mengaku memegang mandat sebelumnya. Setelah sedikit berdebat, pimpinan sidang mempersilahkan kami untuk berdiskusi di luar. Namun ketua umum MD Kahmi Labuhanbatu menolak diskusi tersebut dan menyatakan bahwa MD Kahmi Labuhanbatu abstain. Saya sebagai pemegang mandat baru akhirnya menerima kesepakatan bahwa Labuhanbatu abstain dalam pemilihan tersebut.
Sikap saya dan teman-teman adalah bentuk perlawanan terhadap intervensi pihak lain yang ingin merusak Kahmi sebagai
keluarga besar.
Dalam pemilihan tersebut, kakanda Alwi memperoleh 5 suara. Jauh di bawah yang lain. Namun bagi saya dan rekan-rekan, ini adalah kemenangan bang Alwi dan rekan-rekan yang berjuang mengembalikan marwah Kahmi. Bagi kami, ini adalah kemenangan yang hakiki.
Penulis Adalah Sekretaris Umum MD Kahmi Labuhanbatu
Editor: ARI
Komentar