SumutNews.Co, Jakarta — Pemerintah mengambil langkah taktis baru dalam menghadapi siklus tahunan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan rapat penanganan karhutla yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Langkah penunjukan ini dikonfirmasi langsung oleh para menteri kabinet usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan bahwa rekam jejak Satyawan yang merupakan seorang profesor dan ahli di bidang pengelolaan ekosistem gambut serta mangrove menjadikannya figur yang paling ideal untuk memimpin lembaga tersebut.
“Tadi kalau nggak salah ya, Profesor Satyawan kalau nggak salah, itu dari Kementerian Kehutanan… Jadi saya lihat sudah ada, mudah-mudahan minggu depan bisa dilantik,” ujar Dudung.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pembentukan BPGMN berakar dari kesadaran bahwa mitigasi harus berfokus pada pencegahan di hulu secara sistematis.
“Bapak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut sebagai Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat dengan BPGMN. Tujuannya adalah melakukan pencegahan, ya, karena semua sadar bahwa pencegahan adalah jauh lebih penting, lebih efektif, dan lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaktif reaksioner,” ungkap Raja Juli.
Komando Langsung di Bawah Presiden dan Wilayah mengambil Prioritas yang utama, dimana Raja Juli memaparkan bahwa BPGMN dirancang secara struktural berbeda dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) di masa lalu agar terhindar dari hambatan birokrasi kementerian teknis.
“Lembaga ini berbeda dengan BRGM sebelumnya yang berada di bawah Kementerian Kehutanan… Tadi Pak Presiden mengatakan badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden,” jelasnya.
Lembaga baru ini nantinya akan diisi oleh barisan ilmuwan serta profesional murni, serta dilengkapi dengan alokasi fiskal yang cukup untuk mengamankan ekosistem lahan basah di enam provinsi basis gambut utama yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Selatan (SN08)