Kepling Harjo Sari Potong Bantuan Warga, Saipul Bahri Minta Pelaku Dipecat

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, minta Kepala Lingkungan (Kepling) I, di Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas dipecat. Pasalnya kepling tersebut terbukti memotong bantuan warga.

Saipul Bahri minta Kepling di Harjosari II Medan Amplas dipecat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan, Selasa (7/4/2026). Penegasan itu disampaikannya setelah mendengar pengakuan Kepling Namirah Nasution.

Bacaan Lainnya

“Kenapa masalah ini sampai ke Komisi I? Karena masalah ini sudah viral dan sudah diresposn oleh Wali Kota Medan. Makanya, masalah ini harus segera ditindaklanjuti,” katanya.

Berdasarkan info beredar, kata Saipul Bahri, ada pihak lain membackup masalah tersebut. Tapi, Komisi I DPRD Kota Medan tidak gentar siapapun yang membackingi masalah itu. “Ini harus diambil langkah tegas. Tidak cukup hanya SP 1, 2 dan 3. Karena ini sudah mengarah ke pidana pasal 378. Saya sarankan pelakunya dipecat dan dilaporkan karena ini sudah tidak manusiawi, ada hak warga miskin yang diambil,” tegasnya.

Sementara Camat Medan Amplas, Zulfahmi Tarigan, mengatakan pihaknya sudah memberikan SP 1 terhadap Kepling terkait. Tapi setelah mendengar pengakuan Kepling tersebut secara langsung di RDP Komisi I itu, pihaknya siap memberikan sanksi yang lebih tegas lagi.

Sebelumnya Kepling I, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Namirah Nasution, mengaku telah mewakili warga mengambil bantuan dari Kantor Pos dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli keempat warga tersebut. “Harusnya dapat 900 ribu. Semuanya memang dari Kantor Pos pencairannya. Saya yang mengambil Rp 400 ribunya untuk keperluan pribadi,” ungkapnya.

Komentar

Pos terkait