Ketua PAC PDIP Kecamatan Medan Deli Mundur

SUMUTNEWS.CO – Medan|Ketua PAC PDI Perjuangan (PDIP) Kecamatan Medan Deli yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Bidang Kemaritiman, Supranoto SH, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran dirinya ini dilakukan melalui surat pernyataan tertanggal 14 Oktober 2020 kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

Surat pengunduran diri bermaterai 6.000 dan ditandatangani itu juga ditembuskan ke DPD PDI Perjuangan Sumut, DPP PDI Perjuangan dan seluruh PAC sekota Medan, termasuk Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Medan Deli. Alasannya, arah kebijakan partai tidak sesuai dengan hati nuraninya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima medanbisnisdaily.com, Minggu (18/10/2020), Supranoto menjelaskan, tidak adanya pembelaan terhadap rakyat kecil merupakan salah alasan mengundurkan diri. Seperti biaya rumah sakit melalui BPJS yang dibebani kepada rakyat yang iurannya dinaikkan secara drastis, hingga 100%. Hal tersebut merupakan salah satu tindakan yang sangat luar biasa untuk menekan rakyat, dimana semenjak mewabahnya virus covid 19, masyarakat sangat ketakutan untuk berobat ke rumah sakit. Akhirnya, BPJS yang sudah dibayar mahal menjadi tidak berguna.

Bacaan Lainnya

Demikian juga terhadap pembahasan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja , tidak ada satupun perwakilan dari partai penguasa dimaksud yang membantah. Sebaliknya malah membiarkan, bahkan mendukung tanpa pernah mendengarkan jeritan rakyat. Padahal mereka yang duduk dilembaga legislatif itu dipilih oleh rakyat agar bisa membela kepentingan rakyat. Lebih ironis lagi undang-undang tersebut dipaksakan pada saat pandemi sekarang ini.

“Selama 33 tahun saya menjadi kader PDIP, dari mulai tingkat bawah hingga menjadi Ketua PAC dan Ketua Bidang Kemaritiman di DPC. Namun sekarang sedih saya melihat penderitaan rakyat,” ujarnya.

UU Omnibus Law Cipta Kerja, jelas sangat merugikan masyarakat, khususnya buruh. Akibatnya, para mahasiswa, pelajar ikut-ikutan menjadi korban karena membela buruh. Sebab mereka mendapat biaya pendidikan dari orang tuanya yang bekerja sebagai buruh. “Ini sangat memprihatinkan. Jadi mana itu yang katanya PDIP partainya wong cilik?,” ujar Supranoto.

Sementara dari beberapa instansi selalu mengatakan agar melakukan judicial review. Padahal ini jelas sia-sia bila dilakukan, sebab pemerintah pasti tetap akan memaksakan kehendaknya dan buruh dikalahkan.

Sebagai contoh, lanjut Supranoto yang juga tokoh pekerja Sumut ini, BPJS kesehatan yang naik 100%, dan ketika dilakukan judicial review di MA, hanya hanya satu bulan saja permohonan gugatan yang dikabulkan. Sisanya, tetap dipaksakan iuram BPJS harus naik hingga mencapai hampir 100%.

Sementara bantuan pra kerja, bantuan subsidi terhadap karyawan melalui BPJS, BLT, ini disinyalir dilakukan pemerintah semata-mata hanya sebagai umpan pancing supaya masyarakat diam.

Untuk itu, Supranoto melayangkan surat pengunduran diri dan mengaku akan fokus dalam perjuangannya sebagai tokoh pekerja/buruh. Dimana sekarang ini Supranoto menjabat sebagai Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Medan dan Sekretaris DPD FSP LEM Sumut. Dia lebih merasa penting memperjuangkan nasib anggotanya di serikat pekerja ketimbang partainya.

Dikutip dari medanbisnisdaily.com

Editor: ARI

Komentar

Pos terkait