SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, menilai kinerja Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) belum maksimal dalam menertibkan bangunan tanpa izin di Kota Medan. Pasalnya, beberapa kali berkoordinasi terkait dengan persoalan bangunan tidak pernah direspon.
Wanita yang akrab disapa, Lela, itu menyebutkan Satpol PP tidak punya nyali dalam menjalankan tugasnya sebagai petugas penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Beberapa kali kita koordinasi, justru tidak peduli dan terkesan tutup mata atas pendirian bangunan tidak memiliki PBG,” kata Lela, kepada wartawan di Medan, Kamis (2/1/2025).
Anggota Fraksi Hanura-PKB itu memberi contoh bangunan di Jalan Karatina menuai protes warga hingga sebuah bangunan berdiri tidak jauh dari kediamannya.
“Ada sebuah bangunan Rumah Tempat Tinggal (RTT) di lingkungan saya tinggal. Izin hanya 4 lantai, tapi dibangun menjadi 9 lantai. Sudah sangat jelas di depan mata pun tidak ada digubris,” katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) dan Satpol PP, kemarin dirinya memberikan kritik.
Sebab, kata Lela, pihak Dinas PKPCKTR dan Satpol PP begitu telitinya atas banguna SPBU Jalan Sudirman. “Dalam pertemuan itu, saya pertanyakan kinerja Satpol PP. Kok yang sudah ada izin, tapi di permasalahkan. Sebaliknya, yang tidak ada izin seakan menutup mata,” pungkasnya. (SN01)
Komentar