SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Lodewijk Freidrich Paulus, buka suara prihal pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) yang diperintahkan oleh Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Politisi yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar itu mengapresiasi langkah Dudung Abdurachman. Menurutnya, sekap tegas tersebut tepat dalam rangka menciptakan ketertiban umum.
“Menurunkan atribut yang tidak memiliki izin di tempat umum memang harus dilakukan demi ketertiban. TNI memang perlu turun tangan,” ujar Lodewijk, di Jakarta, dikutip dari laman inews.id, Sabtu (21/11/2020).
Purnawirawan jenderal bintang tiga ini juga mendukung agar FPI dibubarkan demi menjaga keutuhan negara. Menurutnya, usulan pembubaran FPI memiliki dasar hukum sesuai Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dalam Pasal 59 ayat (3) disebutkan mengenai berbagai larangan bagi ormas, seperti tindakan permusuhan terhadap suku, agama, atau golongan tertentu hingga mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum.
“Kini saatnya negara menunjukkan ketegasan kepada kelompok-kelompok yang secara terang-terangan mengganggu, menimbulkan perpecahan, bahkan dugaan penodaan agama,” ucap prajurit yang pernah menjabat Dansat 81/Gultor Kopassus tersebut.
Sebelumnya, Dudung menjadi sorotan setelah dengan tegas mengaku memerintahkan anak buahnya menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq di kawasan Petamburan.
”Oke, ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” kata Dudung, seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.
Mantan Danjen Akademi TNI itu juga menyebut siapa pun harus taat terhadap hukum di Indonesia. Jika tidak ada yang taat bisa dibubarkan.
“Kalau perlu FPI bubarkan saja, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” kata alumni Akmil 1988 ini.
Editor: Why
Komentar