PUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah sebelumnya membongkar 20 nama pejabat yang rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kali ini KNPI kembali membuka 10 nama baru yang rangkap jabatan di BUMN.
Wakil Ketua DPP KNPI, Ibnu Topik mengatakan, tentu informasi sejumlah pejabat yang rangkap jabatan di perusahaan BUMN tersebut harus menjadi perhatian serius.
“Hasil investigasi baru yang dilakukan oleh KNPI ada 10 nama baru. Tersebar di 10 BUMN. Kami minta ini menjadi perhatian serius kenapa bisa rangkap jabatan,” kata Ibnu, dalam keterangan persnya, Senin (6/7/2020).
Ia menjelaskan, sejumlah nama BUMN yang rangkap jabatan adalah Perum Percetakan Negara RI, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dan PT Pertamina.
“Rangkap jabatan ini sangat merusak tatanan bernegara bangsa kita,” tegasnya.
Ia meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dalam persoalan ini. Paling tidak para pejabat yang rangkap jabatan ini harus diminta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“KPK harus berani meminta LHKPN, karena indikasi merugikan keuangan negara sangat besar,” tandas Ibnu.
Berikut nama perusahaan dan nama pejabat yang rangkap jabatan menurut KNPI:
1. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
A. Arya Mahendra Sinulingga: Staf Khusus di Kementerian BUMN.
B. Bambang Gatot Ariyono: Direktur Jenderal Mineral dan Batubara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
C. Ilyas Asaad: Tenaga Ahli Menteri Bidang Legislasi Legal dan Advokasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan .
D. Purbaya Yudhi Sadewa: Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
2. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
A. Hilman Farid: Direktur Jenderal Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
B. Nasrudin: Widyaiswara Ahli Utama di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
C. Semuel Abrijani Pangerapan: Direktur Jenderal Aplikasi Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
3. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
A. Luky Alfirman: Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko di Kementerian Keuangan.
B. Warih Sadono: Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis di Kementerian BUMN.
4. PT Pertamina (Persero)
A. Ego Syahrial: Sekretaris Jenderal di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
B. Isa Rachmatarwata: Direktur Jenderal Kekayaan Negara di Kementerian Keuangan.
C. Budi Gunadi Sadikin: Wakil Menteri di Kementerian BUMN.
5. Perum Percetakan Uang Republik Indonesia
A. Rizal Affandi Lukman: Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
B. Dwi Pranoto: Kepala Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Regional di Bank Indonesia.
C. Muhammad Yusuf Ateh: Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
D. Djoko Hendratto: Direktur Sistem Manajemen Investasi (SMI), Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Kementerian Keuangan.
6. PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk
A. Jhoni Ginting: Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
B. Irwandy Arif: Staf khusus Menteri di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
C. E. Piterdono HZ: Kepala Badan Pendapatan Daerah di Provinsi Lampung.
D. Carlo Brix Tewu: Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan di Kementerian BUMN.
7. PT Timah Tbk
A. Rudi Suhendar: Kepala Badan Geologi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
8. PT Barata Indonesia (Persero)
A. Triyogi Yuwono: Akademisi.
B. Herodian: Direktur Sistem Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Kementerian Keuangan.
9. PT Boma Bisma Indra (Persero)
A. Arman Hakim Nasution: Akademisi
B. Jumain Appe: Direktur Jenderal Penguatan Inovasi di Kementerian Riset dan Teknologi.
10. PT. Industri Nuklir Indonesia (Persero)
A. Falconi Margono: Sekretaris Utama di Badan Tenaga Nuklir Nasional.
B. Yudo Dwinanda Priaadi: Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
C. Abu Bakar: Kementerian BUMN.
Komentar