SUMUTNEWS.CO – Makasar | Baru-baru saja kejadian yang mengerikan terjadi di Sulawesi Selatan tepatnya di kota Makassar, yang di duga adalah bom bunuh diri.
Terlepas dari kronologis kejadian, bentuk intoleransi tidak dibenarkan sekalipun itu menggunakan dalil agama, budaya dan lain sebagainya.
Intoleransi adalah bentuk peristiwa yang merugikan tatanan masyarakat, baik dari segi keamanan ataupun segi ketentraman masyarakat.
“Sangat di sayangkan kejadian seperti ini dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab, oleh karena itu perlu kiranya pemerintah dan masyarakat bersama-sama memutus mata rantai intoleransi. Dimulai dari menjaga interaksi keluarga dan lingkuang di sekitar”
Negara Indonesia ini cukup unik, memiliki ragam budaya dan agama. Oleh karena itu, tantangan negara Indonesia untuk menjaga keutuhan bangsa harus menjadi prioritas.
“Pemerintah harus lebih tegas dan cermat untuk menggambarkan peta intoleransi di Indonesia. Semua lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengurusi persoalan intoleransi harus lebih memassifkan lagi proses pencegahannya. Kami dari BEM Nusantara khususnya wilayah Sulawesi akan berupaya sekeras mungkin untuk memonitoring dan mencegah penyebaran radikalisasi baik dalam bentuk fikiran maupun dalam bentuk tindakan”
Dengan ini kami segenap keluarga besar BEM Nusantara khususnya wilayah Sulawesi menyatakan mengecam tindakan-tindakan intoleransi yang terjadi. Dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk turut andil menenangkan suasana yang sedang ini carut-marut dengan memberikan edukasi yang positif dan saling mendukung proses pencegahan radikalisasi dan intoleransi.
Editor: ARI
Komentar