Korup PBB-P3, Polda Didesak Periksa Tigor Panusunan Siregar

Ketua PMII Sumut Azlansyah Hasibuan, Rabu (12/8).

SUMUTNEWS.CO – Medan | Dugaan korupsi alias korup bagi hasil pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB P3) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang disinyalir melibatkan Mantan Bupati Tigor Panusunan Siregar (TPS) menyeruak.

Bahkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) didesak oleh Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PMII) Sumut untuk menuntaskan indikasi korupsi itu dengan modus menerbitkan SK Bupati diduga bodong.

Bacaan Lainnya

“Pada Tahun Anggaran 2015, TPS disnyalir kuat bagi-bagi duit hasil korup memalak PBB Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan, dengan modus menerbitkan SK Bupati dan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), kata Ketua PMII Sumut Azlansyah Hasibuan, Rabu (12/8).

Untuk memuluskan pungutan bin memalak duit PBB P3 itu, lanjut pria yang akrab disapa Azlan, diduga TPS dan Kepala DPPKAD ‘kongkalikong’ menerbitkan SK bodong. “Soalnya SK Bupati itu tidak dibubuhkan tanggal dan diujung nomor registrasi surat dibubuhkan angka 2000. Penerbitan SK itu aneh, patut diduga bermuara korupsi,” tandasnya.

Azlan merinci, keanehan SK tanpa dibubuhkan tanggal, ditengarai merupakan siasat untuk memuluskan pemungutan PBB P3. “Lewat SK tersebut para wajib PBB P3 dan auditor negara bisa saja terkelabui,” ulasnya.

Bagi wajib pajak, terang Azlan, SK tanpa tanggal itu akan menimbulkan pesan kalau pemungutan retribus PBB P3 pada TA 2015 telah berlaku sejak 15 tahun silam. “Sehingga para wajib pajak harus membayarkan dana bagi hasil PBB P3 kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang kala itu dinakhodai TPS,” tegas mahasiswa Pasca Sarjana UIN Sumut itu.

Untuk itu, Polda Sumut diharapkan segera periksa Mantan Bupati Labuhan Batu TPS terkait dana insentif pajak PBB P3 pada tahun 2013 hingga 2015. “Terlebih lagi, TPS sudah berkali-kali diperiksa Polres Labuhanbatu melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), namun tak berujung,” bilang Azlan.

Untuk itu, tegas Azlan, diharapkan Polda Sumut mengambilalih alih persoalan PBB P3 agar penenganan hukumnya tuntas. “Di bawah kepemimpinan Kapolda Sumur, Irjen Pol Martuani Sormin, saya yakin segala bentuk korupsi akan ditumpas,” tandas Azlan.

Azlan menyebut masyarakat Labuhan Batu sangat dirugikan dengan ulah yang dilakukan TPS tersebut. Karena itu, masyarakat setempat juga berharap kepolisian agar memberikan keterangan yang pasti terhadap kasus itu.

“Masyarakat sangat dirugikan disini. Kami meminta Polda Sumut agar memberikan keterangan yang pasti terhadap kasus ini juga. TPS sudah sempat diperiksa, tapi kok tidak berlanjut lagi,” sebut Azlan mengungkap kerisauan masyarakat.

Editor : ARI

Komentar

Pos terkait