KPK Tangkap Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

kpk.go.id

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah itu menangkap WaliKota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

“Betul Walikota Cimahi ditangkap KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (27/11/2020).

Bacaan Lainnya

Kata Firli, penangkapan itu atas dugaan melakukan korupsi proyek pengadaan pembangunan Rumah sakit di Cimahi.

“Dugaan Walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” jelasnya singkat.

Namun, Firli enggan bicara lebih jauh terkait penangkapan Ketua DPC PDIP Kota Cimahi itu.

Jenderal bintang tiga itu meminta waktu agar pihaknya bekerja mengusut dugaan korupsi di Kota Cimahi tersebut.

“Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK juga belum mengungkapkan siapa saja pihak dan barang bukti yang diamankan dalam OTT itu.

 

Editor: Why

Komentar

Pos terkait