SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 pada bulan September ini, sebagai langkah nyata mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara instansi dengan masyarakat, pengguna layanan, serta para pemangku kepentingan.
Diselenggarakan secara hibrida, forum ini melibatkan beragam unsur, mulai dari pengguna layanan, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga awak media, guna memperoleh pandangan yang menyeluruh atas standar pelayanan yang berlaku.
Kepala KPKNL Padangsidimpuan, Agus Yulianto, menegaskan pentingnya kehadiran berbagai pihak tersebut agar perbaikan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara, Nofiansyah, menekankan bahwa pelayanan publik yang prima tidak dapat dibangun hanya dari sudut pandang penyelenggara.
“Diperlukan dialog yang terbuka, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan antara penyelenggara dengan masyarakat,” ujar Nofiansyah.
Dalam kesempatan tersebut, KPKNL Padangsidimpuan juga menyosialisasikan nilai-nilai antikorupsi dan mengajak seluruh pihak menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan.
Sejumlah layanan dipaparkan secara rinci, meliputi pembuatan tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pelayanan penilaian untuk keperluan sewa, tata cara pembuatan akun lelang, hingga layanan permohonan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) secara daring.
Berbagai masukan konstruktif pun mengalir. Kalangan akademisi mendorong kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dan kelompok rentan.
Sementara itu, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Padangsidimpuan berharap adanya penyesuaian tarif layanan yang lebih berpihak pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan pasar produk lokal di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.
Tidak hanya membahas pelayanan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah Barang Milik Negara (BMN) dari Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kepada pihak berwenang.
KPKNL Padangsidimpuan menegaskan seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan ke depan.
Melalui forum ini, diharapkan KPKNL Padangsidimpuan semakin mampu menghadirkan pelayanan yang transparan, berintegritas, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (SN12)
