KUA dan PPAS Rancangan P-APBD Kota Meda TA 2025 Disepakati

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan P-APBD TA 2025 dilakukan Rico Waas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Medan melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan.

Di hadapan para pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang hadir, Rico Waas mengatakan kota Medan mempunyai visi besar dalam mewujudkan RPJMD 2025-2029 yaitu mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data.

Bacaan Lainnya

Visi ini bilang Rico Waas tidak hanya menjadi slogan, melainkan pijakan strategis dan panduan yang mengarahkan seluruh kebijakan dan langkah pembangunan guna menghadirkan kota yang inklusif dan berdaya saing.

“Dengan semangat transformasi digital menuju Medan satu data, kami bertekad untuk memanfaatkan inovasi teknologi informasi untuk menghasilkan data yang akurat, transparan, dan real time sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan cepat,” kata Rico Waas di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (12/8/2025).

Kondisi ini tentunya menuntut kebijakan keuangan yang tidak hanya adaptif namun juga responsif terhadap kebutuhan dan perubahan situasi di lapangan, agar seluruh sumber daya daerah bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

“Maka dari itu saya menilai, pembahasan P-APBD tahun 2025 ini merupakan langkah strategis dan penting sebagai bentuk penyesuaian yang dilakukan guna mengoptimalkan alokasi serta pemanfaatan sumber yang ada demi percepatan pencapaian target pembangunan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas,”ujar Rico Waas. (SN01)

Komentar

Pos terkait