SUMUTNEWS.CO, Gaza – Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) merilis laporan yang memprihatinkan, yakni setahun setelah pengumuman gencatan senjata pada 10 Oktober 2025, sedikitnya 1.076 warga Palestina telah tewas di Jalur Gaza akibat serangan Israel.
Angka ini terverifikasi hingga akhir Juli 2026, di mana perempuan dan anak-anak menyumbang sekitar 37 persen dari total korban jiwa.
Melansir WAFA, Senin (12/10/2026), laporan PBB mencatat, Kementerian Kesehatan Palestina mencatat lebih dari 1.400 korban tewas sejak gencatan senjata diumumkan.
Di antaranya, OHCHR telah memverifikasi 1.076 kematian, mencakup 268 anak-anak, 126 perempuan, dan 682 laki-laki. Sejak awal agresi 7 Oktober 2023, lebih dari 20.000 anak di Gaza tewas.
“Kekerasan sebesar ini sangat keterlaluan kapan pun. Merekamnya selama gencatan senjata yang seharusnya terjadi sungguh tak terbayangkan,” ujar Ajith Sunghay, Kepala HAM PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina.
Laporan menyoroti perluasan wilayah penempatan militer Israel di Gaza, dari sekitar 53 persen saat gencatan senjata, ditargetkan mencapai 70 persen.
Garis batas yang dikenal sebagai “garis kuning” ternyata tidak tetap, terus bergeser ke dalam, dan sering kali tidak diketahui warga.
Tak kurang dari 331 warga Palestina tewas di sekitar area tersebut, di mana dalam banyak kasus tidak ada bukti bahwa mereka menimbulkan ancaman.
Banyak korban sedang beraktivitas sipil biasa, bahkan ada yang dibunuh saat berada di dalam tenda mereka.
“Menargetkan dan membunuh warga sipil yang tidak ikut dalam permusuhan adalah kejahatan perang, terlepas dari lokasinya,” tegas laporan tersebut.
PBB menyerukan negara-negara lain untuk menekan Israel menghentikan pelanggaran hukum internasional, termasuk menghentikan pasokan senjata yang memfasilitasi kejahatan perang.
“Akuntabilitas bukanlah sesuatu yang dipikirkan belakangan. Ini adalah landasan pencegahan, dan ini sudah seharusnya dilakukan sejak lama,” tambah Sunghay. (SN/WF)