SUMUTNEWS.CO, Yerusalem — Pemimpin oposisi Israel sekaligus mantan Menteri Pertahanan Avigdor Liberman membuat pernyataan mengejutkan di Universitas Reichman, Jumat (9/10/2026).
Ia mengklaim Amerika Serikat akan mengakui negara Palestina secara penuh dalam sekitar dua tahun mendatang, setelah berakhirnya masa jabatan Presiden Donald Trump saat ini.
Menurut Liberman, pengakuan itu akan mencakup seluruh Tepi Barat, Lembah Yordan, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur.
Ia mengaku telah berbicara dengan pejabat Departemen Luar Negeri AS dan Dewan Keamanan Nasional, serta menyatakan bahwa “semua pihak mendukung pengakuan negara Palestina.”
“Saya katakan dengan keyakinan 200 persen, Amerika akan memimpin pengajuan resolusi di Dewan Keamanan PBB, dan Palestina akan menjadi negara dalam segala arti kata yang sesungguhnya serta anggota penuh PBB,” ujarnya sebagaimana dilansir The Jerusalem Post.
Karena AS merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB, dukungannya sangat krusial bagi status keanggotaan penuh Palestina di dunia internasional.
Liberman juga menuduh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengetahui rencana tersebut namun membiarkannya berjalan.
“Pendekatan keluarga Netanyahu adalah jika Bibi bukan perdana menteri, maka biarlah negara ini hancur,” tegasnya. Ia menantang Netanyahu untuk menuntutnya dan berjanji melepaskan hak imunitas parlemen jika hal itu dilakukan.
Hingga saat ini, Palestina telah diakui oleh 157 negara anggota PBB. Berstatus sebagai negara pengamat nonanggota permanen sejak 2012, gelombang pengakuan semakin menguat dalam dua tahun terakhir:
- 2024: Spanyol, Irlandia, Norwegia, Slovenia, dan Armenia
- 2025: Inggris, Australia, Kanada, Portugal, dan Prancis
Namun sejumlah negara besar seperti AS, Jerman, Italia, Jepang, dan Korea Selatan belum memberikan pengakuan resmi.
Posisi AS selama ini menjadi penentu utama langkah diplomatik Palestina menuju kedaulatan penuh di forum dunia. (SN/RP)