Nekat Tak Pakai Masker, 33 Orang Dihukum Push Up

SUMUTNEWS.CO – Medan | Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) kembali melakukan sosialisasi dan pendisipilinan protokol kesehatan pada masyarakat di Kota Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang), Selasa (25/8). Di Medan sendiri, gugus tugas melaksanakan sosialisasi di Jalan Yos Sudarso dan Simpang Limun Medan.

Di Jalan Yos Sudarso, Tim Gabungan yang terdiri GTPP Covid-19 Medan, TNI, Polri dan Satpol PP memberikan pengarahan pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker di area publik. GTPP Covid-19 Medan juga menerapkan Peraturan Walikota (Perwal) Medan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Mebidang (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Sumut) Azhar Mulyadi, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Irman Oemar.

Plt Walikota Medan Akhyar Nasution mengingatkan pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Akhyar menyontohkan bahwa ia yang kerap mematuhi protokol kesehatan masih juga dapat terpapar virus tersebut.

Baca juga:  Bobby Nasution Dorong IPDN Cetak Calon ASN Profesional

“Saya ini setiap hari tertib disiplin menggunakan masker, masih bisa kena juga. Apalagi saudara-saudara kita tidak menggunakan masker, maka potensi terkena Covid-19 lebih tinggi lagi. Kalau sudah kena, pengobatan yang sangat lama dan biayanya mahal,” ucap Akhyar.

Akhyar juga menyampaikan jumlah masyarakat yang terinfeksi di Kota Medan sampai saat ini terus bertambah. Data terakhir disampaikannya, 3.000-an masyarakat yang sudah positif terinfeksi. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Mebidang Azhar Mulyadi mengatakan, dengan kebersamaan dan gotong royong diharapkan dapat menuntaskan pandemi ini. Menuru Azhar, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah memerintahkan gugus tugas untuk lebih memfokuskan penanganan di Mebidang.

“Sesuai perintah Gubernur Edy Rahmayadi untuk memfokuskan tugas kita di Mebidang. Harapan kita bersama ini bisa selesai,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Irman Oemar menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan perintah Gubernur Sumut melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumut. Dalam penerapan disiplin masyarakat pada protokol kesehatan dilakukan tindakan di lapangan.

Baca juga:  Pemprov Sumut Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA, Permudah Akses Data dan Tarik Investor

Dijelaskan Irman, protokol kesehatan itu meliputi memakai masker, rajin menyuci tangan dan menjaga jarak dengan standar kesehatan. Diharapakan nantinya kegiatan rutin ini dapat memutus penyebaran Covid-19 yang saat ini difokuskan di daerah Mebidang.  “Ya mudah-mudahan kita akan dapat memutus mata rantai Covid ini, penyebaran penyakit ini dapat meminimalisir,” katanya.

Perberlakuan Sanksi

Pada razia masker dan sosialisasi ini, petugas gabungan membagikan masker pada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Yos Sudarso. Sanksi push up dan penyitaan kartu identitasi (KTP) juga dilakukan dalam razia ini yang mengacu pada penerapan Perwal Medan Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 15 ayat (1).

Sebanyak 33 orang dilakukan tindakan push up, serta 9 orang disita KTP karena dengan acuh tidak menggunakan masker di jalanan. Di antaranya warga Medan 6 orang, Deli Serdang 2 orang dan Langkat 1 orang. KTP ini sendiri dapat diambil masyarakat di Kantor Satpol PP Kota Medan dan hadir langsung tanpa diwakilkan.

Baca juga:  Bersinergi Dengan Pemerintah, Dedy Rangkuti Apresiasi Eksistensi AMPI Binjai

Pada sosialisasi di Pajak Simpang Limun Medan, Tim Gabungan juga melakukan sosialisasi pada pedagang dan pembeli, seraya mengingatkan untuk tetap menggunakan masker agar dapat melindungi diri sendiri dan keluarga.

Apresiasi dan terima kasih juga disampaikan para pedagang atas sosialisasi tersebut dan diharapkan pembagian masker ini terus dilaksanakan, agar kesedaraan masyarakat pada protokol kesehatan semakin baik.

“Kita mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah sudah mengingatkan kita untuk tetap memakai masker. Terima kasih juga dapat masker gratis,” ucap Yuni, salah satu pedagang kain di Simpang Limun.

Penulis : ZAL

Editor : ZAL

Berita Terkait

Bobby Sebut Kehadiran Mastran BRT Mebindang Akan Atas Kemacetan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Penekanan tombol sirine oleh Wali Kota...

35% Anggaran untuk Pembangunan Medan Utara Agar Belawan Tak Tertinggal

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Waas menyebut...

Komisi X DPR RI dan Kemenpora Kunker, Gubsu Edy Paparkan Persiapan PON, Pariwisata dan Pendidikan

SUMUTNEWS.CO - Deli Serdang | Gubernur Sumatera Utara (Sumut)...

TemanPolisi Apresiasi Kinerja Polres Langkat dalam Penanganan Demonstrasi

Sumutnews.co, Medan- Komunitas pemerhati aparatur kepolisian TemanPolisi memberikan apresiasi...

Waket DPRD Medan Hadi Suhendra Minta Rumah Sakit Tak Tolak Pasien

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi...

Berita Terbaru