Novel Bamukmin desak polisi tangkap Jokowi, Apa Masalahnya?

SUMUTNEWS.CO- Wasekjend Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin mendesak pihak kepolisian segera menangkap Presiden jokowi. karena, waktu kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara, beberapa hari lalu, sang pemimpin negara tersebut memicu kerumunan masyarakat.

Berdasarkan keterangan Novel Bamukmin, polisi seharusnya bisa bertindak secara netral dan adil. Jika Habib Rizieq Shihab (HRS) diamankan sesudah menimbulkan kerumunan warga, seharusnya Jokowi menerima perlakuan yang sama.

Bacaan Lainnya

“joko widodo harus segera diproses hukum beserta dengan panitianya serta semua yang terkait, sebagaimana Imam akbar Habib Rizieq Shihab telah diproses sampai ketika ini mereka sudah selesai menjalani masa tahanan,” ujar Novel Bamukmin, dikutip Hops.ID dari suara, Minggu 6 Februari 2022.

andai kata Joko Widodo bebas berasal jeratan hukum, kata Novel, maka HRS harusnya pula dibebaskan. Selain itu, beliau pula meminta negara mengubah kerugian yang sudah ditanggung HRS sejauh ini.

“kalau Joko Widodo bebas, maka IB HRS harus dibebaskan dan direhabilitasi dan diganti kerugiannya baik materil maupun imateril,” tegasnya.

ketua Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan, rakyat setempat sangat senang menggunakan kehadiran Presiden joko widodo di Toba. Itulah mengapa, pihaknya sulit menghalanginya.

“Sulit ya kalau cita-cita warga ingin menyapa presiden,” kata Heru.

Heru menuturkan, antusiasme warga setempat tak terbendung ketika pertama kali mendengar berita kedatangan joko widodo ke Toba. karena, sebelumnya mantan Gubernur Jakarta itu tak pernah tiba ke daerah tadi.

Meski demikian, Heru memastikan, sebelum Jokowi tiba pada Toba, pihaknya melalui ketua wilayah telah mengingatkan warga buat selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

“Mereka sudah diimbau sebelumnya untuk memakai masker oleh kepala wilayah,” kata beliau. (*)

Komentar

Pos terkait