Oknum KPU USU Diduga Terindikasi Coba Gagalkan Kemenangan Rizki-Anas Sebagai Presma & Wapresma Terplih

SUMUTNEWS.CO – Medan | Pemilihan Raya Universitas Sumatera Utara (PEMIRA USU) akhirnya terlaksana pada tanggal 7, 8 & 10 Desember 2020 yang dilakukan secara online oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU yang dibantu oleh Pusat Sistem Informasi (PSI) USU.

Hasil PEMIRA USU tersebut akhirnya dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 01 atas nama Muhammad Rizki Fadillah & Anas Alfarizi sebagai Presiden & Wakil Presiden Mahasiswa USU terpilih dengan meraih 6662 suara dan pasangan calon nomor urut 02 mendapatkan 6456. Hal tersebut telah ditetapkan dalam berita acara oleh Biro Kemahasiswaan & Kealumnian (BKK) USU, PSI USU & KPU USU.

(Lampiran Foto Berita Acara Pelaksanaan dan Hasil PEMIRA USU 2020)

Disaat masa pengaduan, KPU USU mendapatkan laporan pengaduan oleh pihak Paslon 02 dan tiba-tiba KPU USU melakukan pengurangan suara sebanyak 300 suara dengan dalih adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Paslon 01. Langkah KPU USU tersebut diambil secara sepihak tanpa menjalankan mekanisme persidangan yang sama-sama disepakati oleh seluruh peserta PEMIRA & KPU USU bahwasannya untuk menjalani rapat persidangan gugatan tersebut harus menghadirkan KPU USU, BKK USU, PSI USU, peserta PEMIRA USU dan yang bersangkutan dengan batas waktu tanggal 13 Desember sampai pukul 23.59 WIB.

Bacaan Lainnya
(Lampiran Foto Berita Acara Mekanisme Persidangan)

Setelah limit waktu yang ditetapkan oleh KPU USU sesuai timeline bahwa tanggal 13 Desember 2020 harus membuat rapat persidangan gugatan, namun sampai waktu timeline PEMIRA USU selesai tidak ada undangan rapat persidangan, maka secara otomatis Pasangan Calon nomor urut 01 Rizki-Anas ditetapkan sebagai pemenang PEMIRA USU 2020. Namun KPU USU tidak ada mengeluarkan hasil berita acara Paslon 01 sebagai pemenang dan tidak ada pengumuman yang dipublikasikan oleh KPU USU.

Namun KPU USU secara sepihak tanpa melakukan mekanisme persidangan yang sudah disepakati sebelumnya mempublikasikan melalui akun Instagram resmi @kpu.usu bahwasannya pemenangnya ialah Paslon 02. Setelah di crosscheck lebih jauh ternyata pengumuman tersebut dilakukan oleh oknum KPU USU disaat proses rapat pleno KPU USU masih berlangsung dan juga merupakan keputusan sepihak oleh Ketua KPU USU, Wahyu Hidayat. Setelah itu Ketua KPU USU sampai dengan sekarang tidak bisa di hubungi oleh Peserta PEMIRA USU dan diduga melarikan diri ke kampung halamannya.

“Disini sudah tergambar bahwasannya KPU USU sudah tidak menunjukkan ketidaknetralannya dan itu merupakan tindakan yang tidak bermoral dan sudah menyimpang dari prosedur dan kesepakatan bersama. Disini kami juga menduga bahwa beberapa oknum KPU USU mendapatkan titipan dari orang yang tidak bertanggungjawab untuk menggagalkan kemenangan Rizki-Anas sebagai Presiden & Wakil Presiden Mahasiswa USU terpilih.” Ujar Pangeran selaku Ketua Tim Pemenangan Paslon 01.



(Foto Pangeran M. S. Siregar, Ketua Tim Pemenangan Paslon 01)

Hingga akhirnya pada tanggal 14 Desember 2020 Tim Pemenangan Paslon 01 melayangkan surat kepada KPU USU tembusan kepada Wakil Rektor I atas postingan yang dikeluarkan oleh KPU USU di akun Instagram KPU USU, akan tetapi tidak diindahkan/ditindaklanjuti oleh KPU USU.

Kemudian pada tanggal 15 Desember 2020 BKK USU & Wakil Rektor I mengundang KPU USU untuk mengklarifikasi pemenang PEMIRA USU 2020. Akan tetapi pada rapat online tersebut Ketua KPU USU (Wahyu Hidayat) tidak berhadir, hingga dilakukan rapat online kedua kalinya pada tanggal 16 Desember 2020 Ketua KPU USU juga tidak berhadir.

“Maka dari itu kami meminta dengan hormat kepada Rektorat Kampus untuk membatalkan hasil PEMIRA USU yang ditetapkan oleh KPU USU dan menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 01 atas nama Muhammad Rizki Fadillah & Anas Alfarizi sebagai Presiden & Wakil Presiden Mahasiswa USU terpilih karena telah sesuai dengan mekanisme proses pemilihan serta telah jelas sesuai dengan berita acara rekapitulasi suara dan juga dikarenakan KPU USU sudah menunjukkan ketidaknetralannya.” Ujar Pangeran M. S. Siregar.

Sampai sekarang seluruh Mahasiswa USU masih terus menunggu pertanggungjawaban dari Ketua KPU USU yang sampai sekarang masih melarikan diri dan sangat mencederai kemenangan Rizki-Anas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa USU terpilih dan terus mendukung langkah Rektorat USU untuk memfasilitasi polemik PEMIRA USU ini.

Editor: ARI

Komentar

Pos terkait