SUMUTNEWS.CO – Medan | Pernyataan sikap datang dari sejumlah eleman ormas Islam di Sumatera Utara terkait pengusutan kasus 6 laskar FPI dan pembebasan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Pernyataan sikap yang dilakukan bersama meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab dan pengusutan tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Masjid Al Jihad, Jumat (18/12/2020).
Ketua dewan Syuro GNPF Ulama Sumut, Buya Leo Imsar Adnan di Masjid Al-Jihad, menyampaikan pernyataan sikap ini dilakukan secara bersama dari sejumlah elemen masyarakat dan Ormas Islam seperti P212 Sumut, GNPF Ulama Sumut, DPD FPI Sumut, para ulama dan tokoh masyarakat.
“Kami tidak akan pernah mundur selangkah pun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan ke-zholiman demi keselamatan agama, bangsa, dan negara dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh aparat pemerintah baik Imam Besar HRS bersama kami ataupun tidak,” ujarnya.
Disebutkan juga dlaam oernyatana sikap tersebut menuntut agar pengusutan dilakukan secara tuntas sebagaimana telah diterangkan di atas.
“Kita minta diusut secara tuntas dan terbuka, dan menghukum eksekutor dan aktor intelektual di balik gugurnya 6 syuhada kami,” sebutnya.
Pada pernyataan sikap itu juga terkait HRS harus dibebaskan tanoa syarat. Juga menyerukan kepada tokoh dan umat islam berjuang sesuai hukum yang berlaku. Jangan terpengaruh berbagai pihak manapun yang ingin mengadu domba perjuangan umat dengan berbagai cara.
“Kami mengajak umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa dengan cara bertaubat kembali kepada Allah, memperbanyak dzikir dan berdoa agar Allah dapat memberikan kemenangan kepada kita dan menghancurkan musuh-musuh agama, bangsa, dan NKRI,” ujarnya
“Kami juga menuntut agar pihak kepolisian menindak semua pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di pilkada 2020,” tegasnya
Komentar