SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto secara resmi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.
Acara pengujian calon pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara tersebut digelar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Janji Reformasi dan Puncak Tanggung Jawab
Dalam pemaparannya di hadapan wakil rakyat, Jenderal Bintang Tiga tersebut menegaskan komitmennya untuk menjalankan kepemimpinan institusi kepolisian yang sepenuhnya menginduk pada konstitusi negara.
Suyudi menyatakan siap menjalani pengawasan ketat dari DPR, menghormati seluruh proses hukum, bekerja sama secara sinergis dengan berbagai lembaga pengawas, serta senantiasa membuka ruang koreksi seluas-luasnya bagi masyarakat luas.
Ia menekankan prinsip mendasar bahwa bagi dirinya, amanah memimpin Polri bukanlah sekadar puncak pencapaian karier pribadi, melainkan sebuah puncak tanggung jawab moral dan kebangsaan.
Suyudi juga menggarisbawahi bahwa tolok ukur keberhasilan kepolisian di masa depan tidak boleh lagi diukur dari banyaknya slogan, deretan aplikasi operasi, frekuensi rapat, maupun gempuran publikasi media.
Keberhasilan sejati Polri harus diwujudkan melalui hal-hal konkrit yang dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti hadirnya rasa aman yang nyata, kemudahan serta ketepatan saat warga membuat laporan, kecepatan dalam memberikan pertolongan, kepastian dalam penanganan perkara, perlindungan maksimal bagi korban kejahatan, hingga penegakan hukum yang adil.
Ia berkomitmen mewujudkan perbaikan internal secara proaktif sehingga setiap bentuk penyimpangan anggota dapat segera dikoreksi tanpa harus menunggu viral di media sosial.
Melalui visi kepemimpinannya, mantan Kepala BNN ini menyampaikan cita-cita sederhana namun mendalam bagi wajah kepolisian Indonesia. Ia merindukan sosok polisi yang membuat anak-anak merasa aman dan terlindungi saat melihatnya, ketimbang merasa takut.
Ia merancang kantor-kantor polisi menjadi tempat masyarakat menemukan pertolongan dengan cepat tanpa terbelenggu kerumitan birokrasi, serta menjadikan Polri lembaga yang mampu mendengarkan kritik publik dengan lapang dada tanpa kehilangan kewibawaan.
Suyudi menegaskan bahwa Polri yang kuat diciptakan bukan karena ditakuti melainkan karena dipercaya, dan Polri yang berwibawa hadir mendampingi rakyat secara langsung saat negara sangat dibutuhkan.
Profil dan Latar Belakang Keluarga
Secara personal, Komjen Pol. Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. merupakan perwira tinggi kepolisian beragama Islam yang lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973 dan saat ini menginjak usia 53 tahun.
Latar belakang daerah asal dan tempat tumbuh kembangnya yang berpusat di Jakarta turut membentuk karakter kepemimpinannya yang humanis namun tegas.
Di balik perjalanan pengabdian panjangnya di kepolisian, Suyudi didampingi oleh sang istri, Dewi Yuali, atau yang akrab disapa Uwi, yang setia mendukung tugas-tugas kenegaraannya.
Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai dua orang anak, yaitu seorang putra bernama Prawira dan seorang putri bernama Hana.
Rekam Jejak Karier 1 dekade Terakhir
Sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dengan rekam jejak kuat di bidang reserse kriminal, perjalanan karier Suyudi dalam sepuluh tahun terakhir dari periode 2016 hingga tahun 2026 ini mencatatkan deretan penugasan strategis di berbagai wilayah kepolisian.
Pada kurun 2015 hingga 2016, ia dipercaya memegang tongkat komando sebagai Kapolres Bogor, yang kemudian berlanjut menjadi Kapolresta Bogor Kota pada periode 2016 hingga 2017 seiring dengan peningkatan tipe kepolisian di wilayah tersebut.
Kinerjanya yang menonjol membawanya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017 hingga 2018, sebelum akhirnya menempuh pendidikan kepemimpinan tingkat tinggi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri pada 2018 hingga 2019.
Pengalaman kepemimpinannya di bidang penegakan hukum kian teruji saat ia ditunjuk menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya pada periode 2019 hingga 2020.
Usai menuntaskan tugas di Polda Metro Jaya, Suyudi ditarik ke Mabes Polri untuk mengemban amanah sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, serta Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Kematangan kepemimpinannya mengantarkannya kembali ke ibu kota sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Wakapolda Metro Jaya) pada kurun 2023 hingga 2024.
Karier kepolisiannya terus menanjak saat dipercaya memimpin wilayah hukum Banten sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten pada rentang 2024 hingga 2025.
Memasuki tahun 2025, keahlian dan kepemimpinannya membawa perwira tinggi ini dipercaya memimpin lembaga non-kementerian sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia hingga awal 2026.
Rekam jejak kepemimpinan yang luas di tingkat daerah, Bareskrim, hingga lembaga penegakan hukum nasional tersebut yang akhirnya menjadi pertimbangan utama hingga ia diajukan sebagai calon tunggal Kapolri tahun 2026 untuk menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR RI. (SN08)