SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, ajak Kepling dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkatkan koordinasi untuk mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Persetujan Bangunan Gedung (PBG).
“Kita harus sepakat tingkatkan PAD dari retribusi pendirian bangunan. Mulai saat ini, mari sama-sama melakukan pengawasan agar setiap pembangunan harus bayar retribusi,” katanya di sela-sela kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi bangunan tanpa PBG di Kota Medan, Senin (10/3/2025).
Melalui kerja sama dan komitmen meningkatkan PAD, menurut Paul, akan meminimalisir tingkat kebocoran PAD. “Melalui sosialisasi pendekatan persuasive, pasti warga berkenan mengurus izin bangunan. Kita harus tingkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing dan kerja sama antar OPD,” pinta Paul.
Seperti halnya, pembangunan Pool Bus LRG di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal agar distop sebelum mengurus PBG. “Bila ada pembangunan segera koordinasi dengan Lurah, Camat dan Satpol PP Kota Medan untuk di lakukan tindakan tegas. Kita sarankan supaya diurus PBG-nya tanpa melanggar aturan,” tegas Paul. (SN01)
Komentar