SUMUTNEWS.CO, Ramallah — Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) mengecam keras gelombang serangan para koloni Israel terhadap petani Palestina dan pohon zaitun mereka, yang bertepatan dengan musim panen tahun ini.
PBB menegaskan tindakan tersebut bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan strategi sistematis penggusuran dan perampasan hak milik warga Palestina.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mencatat setidaknya 160 insiden kekerasan terkait panen zaitun terjadi di Tepi Barat yang diduduki selama dua minggu pertama bulan Oktober 2026.
Serangan kerap dilakukan di bawah perlindungan atau bahkan dengan keterlibatan pasukan koloni Israel.
Kekerasan tersebut meliputi perusakan properti, pencurian hasil panen dan peralatan pertanian, hingga penembakan serta pembakaran.
Bahkan seorang fotografer harian Washington Post dan sejumlah diplomat Eropa juga dilaporkan menjadi sasaran serangan saat berada di wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Ajith Sunghay, Kepala Kantor OHCHR di Wilayah Palestina yang Diduduki, menegaskan bahwa pohon zaitun bukan sekadar tanaman, melainkan simbol keberadaan dan ikatan mendalam warga Palestina dengan tanah mereka.
“Serangan terhadap panen zaitun ini adalah bentuk lain dari penggusuran dan perampasan hak milik, yang menambah penderitaan masyarakat yang hak-haknya diserang setiap hari,” ungkap Sunghay.
Ribuan petani Palestina kini tidak dapat menjangkau kebun zaitun mereka akibat pembatasan pergerakan yang semakin ketat. Sebaliknya, para koloni justru diberi akses bebas ke tanah-tanah tersebut.
PBB Serukan Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Kecaman
Klaster Perlindungan, jaringan lebih dari 100 organisasi internasional dan nasional, mendesak negara-negara anggota untuk bergerak melampaui pernyataan kecaman. Langkah yang diminta meliputi:
- Meningkatkan kehadiran diplomatik di lapangan, terutama selama musim panen
- Menekan Israel menjamin akses aman petani ke lahan pertanian mereka
- Melindungi warga dari kekerasan dan pengusiran
- Memperkuat akuntabilitas atas setiap pelanggaran
- Menghentikan ekspansi kolonial secara permanen
PBB juga meminta para donor menyediakan pendanaan yang cepat dan fleksibel untuk mendukung kehadiran perlindungan, bantuan hukum, ketahanan pangan, dan mata pencaharian masyarakat Palestina yang terdampak. (SN/WF)