“Setor lah,” begitu kira-kira bunyi yang keluar dari mulut mereka saat minta setoran.
SUMUTNEWS.CO – Opini | Nampaknya, kebanyakan dari oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara khususnya DPRD Kota Medan, tidak tahu lagi peran dan fungisinya duduk di kursi empuk dan gedung mewah milik rakyat itu. Bagaimana tidak, segudang kasus pernah menimpa oknum penyampai lidah rakyat itu. Mulai dari kasus suap, korupsi, minta proyek hingga kasus minta setoran ke dinas-dinas. Layaknya perampok di jalanan.
Pemberitaan di media massa dan elektronik seringkali menyuguhi kita dengan kasus-kasus yang itu-itu saja. Memuakkan memang. Kasus ‘Minta Proyek’ dan kasus ‘Minta Setoran’.
Tak melulu perampok itu lusuh dan kumuh. Tak melulu juga merampok itu dengan senjata tajam dan ancaman. Saat ini, banyak oknum anggota DPR kita telah menunjukkan ‘merampok’ dengan cara baru, yaitu dengan menggunakan jabatan dan ‘jual’ kemaslahatan, supaya dapat setoran.
Dalam banyak kasus, mereka (oknum anggota DPRD) yang minta proyek dan minta setoran itu sebenarnya bukanlah tergolong orang yang berkekurangan secara financial (uang). Namun, penulis ingin sampaikan bahwa mereka yang selalu melakukan perampokan terhadap uang negara dan minta setoran itu cenderung lebih pada kekurangan etika dan moral.
Seorang politikus sejati di lembaga politik mana pun dan atau sudah terpilih sebagai Wakil Rakyat, harus melakoni politik dengan mengutamakan pengorbanan demi kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya. Maka, pengabdian seorang politikus dan atau Wakil Rakyat sejati bukan karena uang, keuntungan dan kesenangan, tetapi karena ingin menjalankan tugas panggilannya dalam bidang politik, dan menjalankan amanat rakyat. Tetapi hal itu bertolak belakang dengan realita yang terjadi pada tubuh Wakil Rakyat kita. Politikus yang telah menjabat sebagai anggota Dewan belum mampu memberikan cerminan etika politik yang baik. Kepentingan kelompok dan kantong pribadi lebih diutamakan daripada kepentingan orang banyak.
Pelanggaran etika dan moral kaum elit memang banyak terjadi di wilayah legislatif, karena di area politik tersebut banyak menyangkut kepentingan dari sekelompok orang maupun partai, meskipun seseorang atau kelompok partai memperjuangkan suatu kebenaran atau keadilan.
Anggota dewan hendaknya memiliki etika dan moralitas politik yang baik. Dengannya, anggota dewan akan dapat bersikap bijak, sehingga aspirasi rakyat yang diwakilinya dapat terpenuhi, bukan malah ‘merampok’, minta proyek, dan minta setoran untuk memenuhi kantong pribadi.
Banyak yang mengatakan politik sebagai seni menggunakan kekuasaan. Karenanya, kekuasaan politik harus diberikan kepada orang-orang bijak atau orang-orang yang punya etika moral yang baik. Penggunaan kekuasaan tepat dan tidaknya bergantung dari siapa yang memegang kekuasaan. Pijakan berfikir inilah yang digaungkan oleh para pendukung moral-etis sebagai tolak ukur mendiskusikan persoalan kebangsaan. Bahkan moral politikus yang pada kenyataannya terhubung dengan persoalan kemiskinan yang sedang dihadapi rakyat Indonesia. Moral dan mental politisi yang korup (minta proyek dan setoran) berkontribusi pada kemiskinan warga Kota Medan.
Menurut penulis, hendaknya kejahatan seperti ini dipantau selalu oleh institusi penegak hukum. Sebab, kasus seperti ‘Minta Proyek’ dan ‘Minta Setoran’ ini bukan jarang terjadi. Kasus-kasus ini dapat menghambat kemajuan kota, sebab dalam ‘Uang Setoran’ itu melibatkan nasib banyak warga Medan. Selain menghambat kemajuan kota, kasus ini juga memberikan cerminan politik yang tidak mendidik bagi penerus bangsa.
“Setor lah”.
Penulis: Din
Editor: Why
Komentar