Pelat Nomor Pajero Bertuliskan Mirip Kata Vulgar Viral, Polisi Sragen Langsung Beri Tilang

Foto: Ig @ndomexrentcar

Sragen, Sumutnews.co – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam menjadi perbincangan di media sosial setelah terlihat menggunakan pelat nomor yang terbaca AD1 84WOK. Pelat nomor tersebut viral karena bentuk penulisannya dibuat menyerupai sebuah kata yang bermakna alat kelamin wanita dalam bahasa Jawa.

Video kendaraan tersebut diunggah oleh akun Instagram @ndomexrentcar. Dalam unggahan itu terlihat pelat nomor didesain dengan susunan huruf dan angka yang berbeda dari format resmi sehingga memunculkan kesan menyerupai kata tertentu. Padahal, berdasarkan data registrasi kendaraan, nomor polisi yang terdaftar adalah AD 184 WOK, bukan AD1 84WOK.

Bacaan Lainnya

Dalam unggahan tersebut juga disertakan keterangan, “Tanggal e enom opo tuo jane (tanggal muda atau tua).”

Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tri Satrio Leksono, membenarkan bahwa kendaraan tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Sragen. Ia menegaskan bahwa pelat nomor yang dipasang pemilik kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Pelat nomor yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan tidak sesuai dengan peraturan sesuai dengan spesifikasi teknis ketentuan yang berlaku,” ujar Kukuh saat dihubungi, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi tersebut merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas. Karena itu, petugas telah melakukan penindakan terhadap pemilik kendaraan.

“Oh iya, ini ada pelanggarannya. Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penindakan,” kata Kukuh.

Ia menambahkan, pihak Satlantas Polres Sragen telah memberikan sanksi tilang kepada pengemudi karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai standar resmi.

“Iya, kita tindak dengan tilang untuk menggunakan pelat nomor yang tidak standar,” pungkasnya. (*)

Komentar

Pos terkait