Pemerintah Buka Keran Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Murka

PUBLIKA.CO.ID- Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014 – 2019 Susi Pudjiastuti kembali mengungkapkan protes melalui akun resminya di Twitter, Rabu (1/7/2020) pagi.

Sama seperti sebelumnya, Susi angkat bicara terkait rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk merealisasikan ekspor benih lobster. Namun, dalam postingan pagi ini, dia melampirkan daftar 26 perusahaan yang mendapatkan izin tangkap bibit lobster.

Menurut Susi, izin tersebut dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.

Lebih lanjut, Susi juga mempertanyakan dasar pemberian hak khusus kepada 26 perusahaan yang mendapatkan izin tersebut. Dia mempertanyakan perusahaan-perusahaan tersebut.

Susi bahkan meminta Ditjen Perikanan Tangkap untuk menjelaskan hal itu kepada publik secara terang benderang.

Seperti diketahui, Susi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya menerbitkan kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Oleh karena itu, dalam beberapa kesempatan, Susi selalu angkat bicara terkait rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang akan mengizinkan ekspor benih.

“Negara lain yang punya bibit tidak mau jual bibitnya. Kecuali kita, karena bodoh,” cuit Susi pada tahun lalu.

sumber: kabar24.bisnis.com

Komentar

Pos terkait