Pemko Medan Minta PLN Transparan Soal Data Pelanggan

SUMUTNEWS.co, Medan- Pemko Medan meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Kota Medan transparan soal data pelanggan di kota ini. Transparansi ini diperlukan agar dapat diketahui secara benar dan pasti besar Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang dipungut PLN dari warga Medan.

Desakan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Selasa (15/2/2022), dalam pertemuan dengan pihak PLN Medan di Jalan Listrik Medan. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari Rapat Pembahasan PPJU di kantor Wali Kota, Selasa (8/2/2022) pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Pertemuan lanjutan ini diawali pemaparan Senior Manager Niaga & Manejemen Pelanggan, Chairuddin. Sayangnya, dalam pemaparan itu Chairuddin hanya menjelaskan tentang  mekanisme atau sistem pembayaran masyarakat.

Hal ini membuat Aulia kecewa. Wakil Wali Kota ingin pihak PLN memaparkan secara transparan data pelanggan, bukan soal mekanisme pembayaran masyarakat. Berulangkali Aulia menegaskan agar PLN dapat memberikan transparan data ke Pemko Medan, guna mensingkronkan data-data tersebut antara PLN dan Pemko Medan.

“Kita minta keterbukaan dari pihak PLN,  sehingga kita bisa menentukan langkah apa yang harus kita mufakati sama-sama. Jangan ada ego sektoral yang dilakukan PLN,” ungkap Aulia seraya mengatakan, tidak transparannya PLN soal data pelanggan dapat dikatakan sebagai ego sektoral.

Dalam pertemuan lanjutan ini, Aulia kembali menyampaikan bahwa Kontribusi yang  diperoleh pemko Medan  selama ini tidak sesuai dengan pajak yang dipungut  PT PLN.

” Kita hanya ingin apa yang telah dipungut PLN, harus dikembalikan sesuai yang dipungut ,” ucapnya.

“Ini hak rakyat, makanya saya ingin cobalah buka data. Saya ingin lihat, karena tidak sesuai yang masuk ke kita,” tambah Aulia dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Syarifuddin Irsan Dongoran, Kepala BPPRD Medan Benny Sinomba Siregar, perwakilan Kajari Belawan dan Medan itu.

Sebagaimana disampaikan Aulia dalam pertemuan sebelumnya, tercatat 525.000 rumah tangga  di Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik. Dari jumlah itu, rumah yang tidak layak huni  hanya 62.000 rumah. Berarti ada sekitar 453.000 rumah yang layak huni. Jumlah itu, ungkapnya,  belum termasuk golongan industri maupun  perhotelan. Oleh karenanya, tegasnya, harusnya sudah lebih yang masuk dana kedalam kas Kota Medan.

“Buka data segamblang-gamblangnya. Kita minta per klaster aja, seperti klaster Utara. Kan ada 4 Klaster termasuk Deli Serdang itu kan, nanti kita minta yang Medan saja. Berapa R1, berapa R2, berapa R3. Setiap bulan itu kan masuk. Insyallah akan lebih dapatnya Pemko Medan, saya yakin,” ungkap Aulia.

Dalam pertemuan lanjutan ini, Wakil Wali Kota dan pihak PLN menyepakati untuk melakukan pertemuan kembali. Dijadwalkan pertemuan akan dilaksanakan pada Kamis (17/2/2022) di kantor Wali Kota Medan. Dan pertemuan ini direncanakan akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Komentar

Pos terkait