Pemkot Medan Dinilai Kurang Serius Optimalkan Potensi Pendapatan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – FPAN-Perindo nilai Pemkot Medan kurang serius optimalkan potensi pendapatan. Hal ini terlihat jauhnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari yang di targetkan di tahun 2024.

FPAN-Perindo nilai Pemkot Medan kurang serius optimalkan potensi pendapatan itu dalam pendapatnya atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan terhadap penggunaan APBD 2024 yang disampaikan, T. Bahrumsyah, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (1/7/2025).

PAD tahun 2024, sebut Bahrumsyah, hanya terealisasi Rp2,7 triliun lebih atau 79,68 persen dari target Rp3,4 triliun lebih. Jauhnya realisasi PAD ini sangat erat kaitannya dengan kekurangseriusan Pemkot Medan dalam mengoptimalkan potensi pendapatan yang sesungguhnya sangat besar.

Baca juga:  Andar Amin Harahap: Selamat Bertugas Pak Kapolri, Semoga Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Hal yang sama, kata Bahrumsyah, juga terjadi pada pendapatan yang hanya terealisasi sebesar Rp6,2 triliun atau 87,84 persen dari target sebesar Rp7,1 triliun. Hal ini menandakan masih adanya kurang rasa tanggung jawab dan kesungguhan dari para perangkat daerah yang bertanggungjawab tekhnis dalam mengupayakan pendapatan daerah. “Hal ini perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi Wali Kota Medan,” katanya.

Selain para perangkat daerah harus memiliki kemampuan profesional, berintegritas, bertanggungjawab dan paham akan amanah yang diembannya, sambung Bahrumsyah, juga di butuhkan adanya kreatifitas dan inisiatif dari para perangkat daerah untuk mendapatkan sumber pendapatan lain di luar sektor –sektor tradisional yang telah ada. ”Kondisi yang terjadi sekarang mencerminkan kurangnya kreatifitas aparatur pemerintah dalam mengupayakan penambahan PAD Kota Medan,” sebutnya.

Baca juga:  Rotasi Besar Jajaran Kapolda, Brigjen Sonny Irawan Gantikan Irjen Whisnu Hermawan Sebagai Kapolda Sumut

Fraksi PAN-Perindo, sambung Bahrumsyah, menilai sebegitu jauhnya disparitas antara target pendapatan dengan realisasi, semata-mata di karenakan sistem pemungutan pajak tidak benar dan tidak layak lagi di pergunakan. “Jadi, Pemkot Medan harus memberlakukan pembayaran pajak sistem online dan digitalisasi. agar tidak terjadi lagi lost/kehilangan potensi pajak,” sarannya.

Selain itu, tambah Bahrumsyah, Fraksi PAN-Perindo meminta Dinas Perhubungan menggunakan parkir meter yang teronline dengan pendataan pemasukan sebenarnya, memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola perparkiran serta melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pengutipan parkir secara ilegal.

Baca juga:  Tanggapi Polemik Ijazah Gibran dan Isu Politik, Bobby Nasution: Fokus Saja pada Kebutuhan Dasar Masyarakat

Sebab, lanjut Bahrumsyah, realisasi retrbusi parkir tepi jalan umum hanya terealisasi Rp48 miliar atau kurang dari 30 persen dari target sebesar Rp152 miliar. Padahal, jumlah kenderaan dan lokasi parkir terus bertambah, namun pendapatannya masih sangat rendah. “Pemkot Medan perlu mengevaluasi kembali Peraturan-peraturan Wali Kota yang banyak tumpang tindih terkait dengan retribsusi daerah. Akibat tumpeng tindihnya Perwal tersebut, menyebabkan bekurangnya potensi pendapatan dari pos retribusi ini,” katanya. (SN01)

Berita Terbaru

Perseteruan Camat dan Kasubbag Kepegawaian Pakantan Memanas, Pemkab Madina Diminta Segera Mediasi

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Perseteruan antara Camat Pakantan, Armada,...

Gerebek Rumah di Desa Menanti, Polres Palas Amankan Dua Pria dan Sita Sabu 2,44 Gram

SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas — Satuan Reserse Narkoba Polres Padang...

Jalin Sinergi Media dan Lembaga Pemasyarakatan, JMSI Tabagsel Silaturahmi ke Lapas Padangsidimpuan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia...

Usir Rasa Jenuh, Lapas Padangsidimpuan Hadirkan Hiburan untuk Warga Binaan dan Petugas

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan...

Duka di Langit Ibu Kota: Pilot Saudi Gugur dalam Serangan Ganda di Bandara Riyadh

SumutNews.Co., Riyadh- Suasana duka mendalam menyelimuti sektor penerbangan sipil...

Berita Terkait