SumutNews.co, Rantauprapat – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu mengikuti deklarasi bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba” yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.
Acara yang dipusatkan di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Rantauprapat itu dihadiri oleh Wakapolres Labuhanbatu, Komisaris Polisi P.S. Simbolon. Turut hadir perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, TNI, DPRD, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga tokoh agama serta perwakilan organisasi mahasiswa.
“Melalui deklarasi ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, meningkatkan kepedulian lingkungan, serta segera melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika,” ujar Simbolon dalam keterangannya, Jumat.
Simbolon menegaskan, pemberantasan barang haram tersebut tidak dapat direngkuh apabila hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurut dia, sinergi lintas sektor sangat krusial untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Dalam forum deklarasi tersebut, peserta juga mendengarkan arahan langsung dari Kepala Kepolisian RI, Jenderal Suyudi Ario Seto. Kapolri memaparkan keberhasilan operasi terbaru dari tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polairud, serta Pusat Polisi Militer TNI yang membongkar sindikat narkotika dengan barang bukti 1,6 ton ketamin.
Deklarasi bersama ini menelurkan tiga komitmen utama. Pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di seluruh penjuru Provinsi Sumatera Utara. Kedua, sepakat berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba dari hulu ke hilir, melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif. Ketiga, mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari belenggu narkoba.
Sebagai simbol keseriusan, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan pakta integritas dan pemakaian rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara”. Melalui langkah ini, Polres Labuhanbatu berjanji akan terus mengedepankan edukasi dan penindakan tegas guna menyelamatkan generasi muda di wilayahnya. (SN06)