Pendapatan Daerah Kota Medan 2025 Berkurang Rp 500 M

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Pendapatan Daerah Kota Medan 2025 berkurang Rp 500 miliar lebih setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APB) Tahun Anggaran (TA) 2025. Adapun struktur APBD yang disepakati setelah perubahan, yakni pendapatan daerah sebesar Rp 6,96 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp 7,07 triliun lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp 105 miliar lebih.

Sementara struktur APBD sebelum perubahan, yakni pendapatan daerah sebesar Rp7,444 triliun lebih dengan rincian PAD Rp4,10 triliun lebih atau 55,10%, pendapatan dana transfer Rp3,22 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp106,46 miliar lebih.

Kemudian, belanja daerah sebesar Rp7,414 triliun lebih dengan rincian belanja operasional sebesar Rp5,97 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp1,29 triliun lebih serta pembiayaan penerimaan Rp70 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp100 miliar.

Baca juga:  Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2025 menjadi fase penting dalam proses penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan. Kota Medan, kata Rico Waas, mempunyai visi mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data.

Visi ini, sebut Rico Waas, tidak hanya menjadi slogan. Melainkan pijakan strategis dan panduan mengarahkan seluruh kebijakan dan langkah pembangunan guna menghadirkan kota yang inklusif dan berdaya saing. “Dengan semangat transformasi digital menuju Medan satu data, kami bertekad untuk memanfaatkan inovasi teknologi informasi untuk menghasilkan data akurat, transparan dan real time sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan cepat,” katanya dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (12/8/2025).

Baca juga:  Jadwal Porprovsu 2026 Diundur ke Desember, KONI Sumut Jamin 30 Cabang Olahraga Tetap Dipertandingkan

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan serta segenap pimpinan OPD Pemkot Medan.

Pada tahun anggaran 2025, jelas Rico Waas, Kota Medan menghadapi tantangan sekaligus peluang sangat dinamins. Kondisi ini tmenuntut kebijakan keuangan tidak hanya adaptif, namun juga responsif terhadap kebutuhan dan perubahan situasi di lapangan. Agar seluruh sumber daya daerah bisa di manfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan inklusif. “Saya menilai, pembahasan P-APBD 2025 ini merupakan langkah strategis dan penting sebagai bentuk penyesuaian untuk mengoptimalkan alokasi serta pemanfaatan sumber demi percepatan pencapaian target pembangunan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas,” jelas Rico Waas. (SN01)

Berita Terkait

Positif Covid, Adlin Tambunan Cawabup Sergai Tak Hadiri Debat Perdana

SUMUTNEWS.CO - Medan | Kandidat Calon Wakil Bupati Serdang...

Peringati Hari Pendidikan Nasional, PLN Icon Plus Sumbagut Salurkan Bantuan Pendidikan ke SDN 060929 Medan 

Sumutnews.co, Medan- PLN Icon Plus melalui program Tanggung Jawab...

Penyandang Disabilitas di Medan Akan Dapat Kesempatan Kerja

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Di hadapan sekitar 250 penyandang disabilitas...

Jaga Kenyamanan Pelanggan, PLN Icon Plus Regional Sumbagut Rapikan Kabel Fiber Optic 

Sumutnews.co, Medan- PLN Icon Plus Strategic Busines Unit (SBU)...

PLN Icon Plus Rapikan Kabel Fiber Optik di  Kota Banda Aceh Jelang PON ke XXI

Sumutnews.co, Banda Aceh- Lanjutkan Komitmen dukungan perhelatan Pekan Olah...

Berita Terbaru