SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Pendapatan daerah Kota Medan 2025 diproyeksikan sebesar Rp 7,2 triliun lebih dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Proyeksi pendapatan itu tertuang pada penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan TA 2025 pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (6/8/2024).
Penandatanganan kesepakatan itu di lakukan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Kota Medan Hasyim serta Wakil Ketua Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah.
Selain pendapatan daerah, pada R-APBD 2025 belanja daerah Kota Medan diproyeksikan sebesar Rp7,34 triliun lebih serta pembiayaan netto sebesar Rp70 miliar.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam sambutannya mengharapkan kerangka anggaran yang dirancang dan disepakati dapat mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan kota.
Melalui kebijakan politik anggaran ini, kata Bobby, dapat di tingkatkan iklim investasi kondusif guna menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih maju secara berkelanjutan.
Saat ini, sebut Bobby, situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan kota cukup dinamis, di mana tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota juga semakin kompleks. “Apalagi tahun 2025, perekonomian diprediksi masih di pengaruhi oleh kondisi ketidakpastian secara global dan belum tentu dapat di kendalikan sepenuhnya,” katanya.
Karena itu, sambung Bobby, postur APBD yang ditetapkan nanti harus dapat dijaga agar tetap efektif dan fokus kepada program-program prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan. “Khususnya dapat menjadi stimulus perekonomian kota, sekaligus mampu mewujudkan asumsi-asumsi kerangka ekonomi makro sebagaimana ditetapkan dalam KUA TA 2025,” kata Bobby. (SN01)
Komentar