Penuhi Kebutuhan Cabai Merah, Pemko Medan Jalin KAD dengan Pemkab Batu Bara

SUMUTNEWS.CO, BATUBARA – Pemerintah Kota Medan menjalin kerja sama antara daerah (KAD) dengan Pemkab Batu Bara. Kerja sama ini untuk memenuhi kebutuhan cabai merah di Kota Medan.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan MoU dilakukan langsung Bobby Nasution dan Bupati Batu Bara H Zahir di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Senin (17/4/2023) sore. Diharapakan, KAD ini dapat menekan laju inflasi sekaligus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di ibukota Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Bacaan Lainnya

Usai penandatangan, Bobby Nasution beserta rombongan selanjutnya meninjau sentra cabai di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Kehadiran menantu Presiden RI Joko Widodo itu juga disambut hangat para petani di sana. Bahkan, kegiatan juga dirangkai dengan diskusi bersama warga, santunan kepada anak yatim serta menyerahkan mesin pembuatan pupuk organik cair.

Bobby Nasution mengatakan, KAD yang dilakukan ini sebagai langkah untuk mengendalikan inflasi serta menjaga kestabilan harga bahan pokok (bapok) cabai. “Selain itu, lewat KAD ini, harapan dan tujuan kita adalah memberikan kepastian harga bagi para petani dan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka, ” kata Bobby Nasution.

Suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini mengaku, jika ke depannya KAD akan terus ditingkatkan. Artinya, imbuh Bobby, Pemko Medan bisa membantu biaya produksi petani ataupun kelompok tani yang telah bermitra atau menjadi partner Pemko Medan.

“Kami berharap, KAD ini menjadi sarana bagi kita untuk lebih mempererat kolaborasi, sekaligus saling membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, ” pungkasnya didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah yang turut serta dalam kesempatan tersebut.

Bupati Batu Bara H Zahir, menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangga atas kehadiran Bobby Nasution di Kabupaten Batu Bara, khususnya Desa Lubuk Cuik. Zahir berharap, KAD yang digagas Bobby Nasution mampu menjawab keresahan kelompok tani cabai mengenai kepastian harga. (SN01)

Komentar

Pos terkait