Perda No 2/2024 Jamin Hak Disabilitas di Kota Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Bendahara Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan, Reinhart Jeremy Anindhita, menegaskan Peraturan Daerah (Perda) No. 2/2024 jamin hak disabilitas di Kota Medan di segala aspek kehidupan.

Hak-hak disabilitas itu, kata Reinhart, mencakup memiliki hak hidup, privasi, keadilan, perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan serta kesehatan.

“Jadi, disabilitas mempunyai hak yang sama dengan bukan penyandang disabilitas,” katanya, Sabtu (27/6/2026).

Bahkan, sebut anggota Komisi I itu, hal itu di perkuat oleh UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Undang-undang ini menjamin kesamaan hak, penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam kehidupan mandiri tanpa diskriminasi,” katanya.

Baca juga:  Pangdam I/BB Pimpin Langsung Upacara Penyambutan Kedatangan Satgas Yonif 123/Rajawali di Pelabuhan Belawan ‎

Regulasi ini, sambung Reinhart, mencakup empat jenis disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental dan sensorik. “Jadi, disabilitas bukan beban negara. Disabilitas merupakan masyarakat yang harus dilindungi dan berdayakan,” ujarnya.

Sedangkan tujuan Perda sebagaimana tertuang dalam Pasal 2, tambah Reinhart, adalah untuk memberikan penghormatan, pemenuhan hak dan perlindungan bagi penyandang disabilitas dan lansia di daerah.

Baca juga:  Sekolah di Sumut Belajar Online Mulai Besok Imbas Asap Karhutla

Terkait hak sebagaimana tertuang pada Pasal 4, lanjut legislator dari Dapil III meliputi Kecamatan Medan Deli, Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung itu, penyandang disabilitas memiliki hak politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata, kesejahteraan sosial, aksebilitas dan pelayanan publik.

Kemudian, hak perlindungan dari bencana, habilitasi dan rehabilitasi, konsesi, pendataan, hidup secara mandiri dan dilibatkan di masyarakat, berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi serta bebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan dan ekploitasi. (SN01)

Berita Terbaru

Dimediasi Melania Trump, Rusia dan Ukraina Sepakati Gencatan Senjata di Oleshky Mulai 27 Oktober

SumutNews.co, Jakarta - Pemerintah Ukraina dan Rusia menyepakati gencatan...

Dini Hari ini, Dua Rudal Houthi Ditembak Jatuh di Arab Saudi, Puing Mendarat di Mekkah hingga Jeddah

SumutNews.co, Riyadh — Sistem pertahanan udara Arab Saudi mencegat...

Pelantikan Pengurus NNB Marsada Huta Lombang, Pemko Padangsidimpuan Ajak Pemuda Jadi Benteng Perangi Narkoba

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengajak Naposo Nauli...

Diusir dari Rumah Sendiri, Ratusan Keluarga Palestina Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Serangan di Hebron

SUMUTNEWS.CO, Hebron — Koloni Israel melancarkan serangan besar-besaran di...

Aljerin Nilai Sumut ‘Raksasa’ Tidur, Bidang Manufaktur Belum Digarap Maksimal

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Ketua Alumni Jerman-Indonesia (Aljerin) wilayah Sumatera...

Berita Terkait