SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) memberlakukan protokol kesehatan (prokes) ketat sesuai arahan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Hal itu berlaku bagi seluruh daerah dengan zona apapun, baik itu zona merah, orange, kuning dan hijau, semua diberlakukan prokes ketat dengan standar yang sama.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Ilham Saputra dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Partisipasi Masyarakat secara virtual, Kamis (19/11). Menurut dia masih ada keraguan dan kekhawatiran dari para pengamat maupun masyarakat akan pelaksanaan pemungutan suara di TPS menjadi klaster baru penularan Covid-19.
“Untuk itu kita harus bisa menepis kekhawatiran tersebut dengan memberlakukan prokes ketat di semua zona. KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota harus intensif menyosialisasikan hal ini ke masyarakat,” ujar Ilham di depan peserta virtual dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
Melalui sosialisasi prokes ketat di TPS ini, Ilham meyakini masyarakat akan terjaga kepercayaannya dan selanjutnya berpartisipasi dalam Pemilihan 2020. Dia menilai lembaganya harus terus menggunakan sumber daya yang ada, seperti relawan demokrasi (relasi) dan komunitas, untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya di TPS. Hal ini salah satu upaya pencapaian target partisipasi nasional sebesar 77,5 persen.
”Semua penyelenggara pemilihan juga harus mempunyai inovasi dalam sosialisasi tersebut. Perhatikan bagaimana respon masyarakat terhadap inovasi yang telah dilakukan, apakah output sudah sesuai, semua harus bisa terukur. Perhatikan segmentasi, seperti pemilih pemula yang mempunyai basis suara banyak. Perhatikan juga pemilihan di daerah perkotaan, mengingat kadang masyarakat di kota lebih apatis terhadap proses politik,” tutur Ilham.
Ilham juga mengingatkan agar para penyelenggara pemilihan berhati-hati dengan simbol-simbol yang mengarahkan kepada salah satu pihak. Dia ingin jajarannya memastikan tidak ada hal-hal yang menimbulkan persoalan atau dirugikan, ketika salah satu kalah dalam pemilihan, hal itu bisa menjadi bahan laporan ke Bawaslu dan DKPP.
Sementara itu, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi meminta semua berkomitmen untuk semakin intensif melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk mewujudkan target tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi, sesuai target partisipasi di masing-masing daerah juga.
“Semua harus bisa berinovasi dan meyakinkan masyarakat untuk berpoartisipasi menggunakan hak suaranya di TPS,” ungkapnya.
Editor: Why
Komentar