Pilkada 2020, MAPAN RI Ingatkan Partai Politik Agar Tak Usung Balon Pecandu Narkoba

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (MAPAN RI), Dedi Iskandar Batubara dan Sekretaris Umum Andhy P Nainggolan (Ist)

SUMUTNEWS.CO – Medan | Sekertaris Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (MAPAN – RI) Andhy P Nainggolan ST, mengultimatum partai politik untuk tidak mengusung Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah mantan pengguna narkoba. Sebab menurutnya, seseorang yang pernah terlibat penyalahgunaan narkoba berpotensi kambuh serta berpotensi mengindap gangguan kesehatan psikologis.

“Para mantan pecandu narkoba sangat rentan kambuh kembali menggunakan dengan berbagai alasan. Dalam dunia medis dikenal dengan istilah Relapse,” Ujar Andhy, Selasa (01/09/2020).

Bacaan Lainnya

“Kuncinya bukan dipilih atau tidak dipilih oleh rakyat, tapi (mantan pengguna narkoba itu) dicalonkan atau tidak oleh Partai. Kita tidak ingin para mantan pecandu narkoba yang memiliki latar belakang negatif memegang pucuk kepemimpinan di suatu daerah,” tambahnya.

Menurut Andhy, partai politik harus memperketat seleksi secara jujur dan adil para bakal calon kepala daerah pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Jangan sampai partai politik tidak melihat rekam jejak calon yang bakal diusung pada hajatan pesta demokrasi daerah lima tahunan tersebut.

“Selagi masih ada calon lain kenapa mesti orang yang pernah menjadi pecandu yang di usung dan direkomendasikan. Lagi pula kalau dia pernah menjadi pengguna musiman berpotensi juga akan kambuh. Saya pribadi berharap serta para masyarakat cerdas lah melihat rekam jejak bakal calon kepala daerah ini sebisa mungkin orang yang secara ahlaknya dan perilakunya baik,” harapnya.

Selain hal itu, Andhy juga menghimbau partai yang merekomendasikan bakal calon kepala daerah lebih selektif. Sebab katanya, banyak kejadian didaerah lain para kandidat bakal calon diduga memanipulasi data tes Urine.

“Jadi saya menghimbau kepada partai agar kita seleksi bukan hanya bebas narkoba hasil tes urine. Karena tes urine hari ini negatif bisa saja minggu lalu dan bulan lalu dia positif. Kalau hari ini tidak positif bisa jadi bulan depan dia pakai (narkoba) lagi. Jadi tidak cukup hasil tes urine tapi harus dengan jejak rekamnya yang seperti apa,” tegas Andhy.

Senada dengan Andhy, Anggota DPD/MPR RI (Senator Dapil Sumatera Utara) Dr.H.Dedi Iskandar Batubara MSP yang juga merupakan Ketua Umum DPP MAPAN RI saat dihubungi mengatakan agar bakal calon kepala daerah mantan pecandu sebaiknya mengurungkan niatnya untuk maju.

Selain itu, Dedi Iskandar juag berharap masyarakat cerdas memilih calon kepala daerah.

“Yang pasti DPP MAPAN RI akan tetap memantau sesuai ketentuan Undang undang yang berlaku,” ujar Dedi Iskandar.

Editor: Why

Komentar

Pos terkait