SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Sidang Pleno III Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Periode 2018-2020 telah selesai diselenggaran.
Sidang wajib yang digelar pada 17 hingga 19 Maret 2021 di Aula Pia Hotel Chain, Jl Raya P Sidempuan, KM 10 Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) itu menghasilkan beberapa rekomendasi baik internal maupun eksternal.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Internal PB HMI Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) Maizal Alfian mengucapkan syukur karena pelaksanaan Sidang Pleno III itu berjalan lancar hinga selesai.
“Alhamdulillah, Sidang Pleno III PB HMI telah sukses terselenggara dengan hikmat berdasarkan pikiran kritis rekan-rekan Fungsionaris, para Ketum Badko Se-Indonesia, Lembaga Profesi hingga MPK PB HMI,” ucap Maizal Alfian saat dimintai keterangannya, Minggu (21/03/2021).
Adapun hasil dari Sidang MPK PB HMI yang disampaikan dalam Sidang Pleno III PB HMI diantaranya perihal dualisme ditingkat Cabang yang pada tingkat pertama diselesaikan oleh Badan Koordinasi (Badko) HMI sesuai dengan mekanisme organisasi dengan tetap berkonsultasi dengan Pengurus Besar. Hal ini berdasarkan Anggaran Rumah Tangga HMI pasal 24 ayat 3 yang berbunyi “Mewakili Pengurus Besar menyelesaikan persoalan intern di wilayah koordinasinya tanpa meninggalkan keharusan konsultasi dengan Pengurus Besar. Dan apabila Badko tidak mampu menyelesaikan persoalan internal diwilayahnya, maka dilaporkan ke Pengurus Besar untuk menyelesaikan dan secepat mungkin menjalankan hasil keputusan Pengurus Besar”.
Begitu pula persoalan dualisme ditingkat Badko HMI dan Badan khusus HMI dilakukan oleh Pengurus Besar HMI sesuai dengan aturan main organisasi dan tetap berkonsultasi dengan MPK PB HMI.
“Persoalan dualisme HMI ditingkat cabang, Badko HMI hingga Badan Khusus HMI harus dapat diselesaikan paling lambat 14 hari semenjak keputusan ini ditetapkan atau setelah rapat pleno III selesai,” ungkap Alfian.
Persoalan dualisme ditingkat Pengurus Besar HMI, Alfian melanjutkan MPK PB HMI meminta kepada forum Pleno III PB HMI untuk membentuk Tim Rekonsiliasi yang terdiri dari unsur PB HMI dan Badko HMI. Tim rekonsiliasi bekerja paling lama 7 hari semenjak keputusan ini ditetapkan.
MPK PB HMI meminta PB HMI untuk melaksanakan Kongres XXXI HMI dengan melibatkan Badko HMI Se-Indonesia dan Badan Khusus PB HMI dalam persiapannya, paling lambat 30 hari terhitung semenjak keputusan ini ditetapkan. MPK PB HMI meminta kepada PB HMI agar persiapan Kongres XXXI bisa berjalan efektif dan efisien dengan membentuk dan mengesahkan Tim, diantaranya Tim Rekonsiliasi PB HMI, Tim penyelesaian dualisme cabang, Badko dan Badan khusus PB HMI, Tim penyusun draf ketetapan dan Materi Kongres XXXI HMI, Tim perumus perubahan Konstitusi, Tim Verifikasi Tuan Rumah Kongres XXXI HMI, dan Panitia pelaksana dan Panitia pengarah Kongres XXXI HMI.
Lagi, menurut MPK PB HMI berdasarkan hasil evaluasi forum Kongres XXX di Ambon yang menyatakan bahwa Tim Normalisasi Aset PB HMI tidak berjalan sebagaimana yang diamanahkan oleh Kongres XXIX di Pekanbaru, maka meminta PB HMI melalui forum Kongres XXXI untuk membeli kembali Sekretariat PB HMI di Jln. Diponegoro No.16, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam forum Pleno III ini pun menaikan status Cabang persiapan menjadi Cabang penuh, diantaranya Cabang Padang Lawas dan Deli Serdang. Selain itu ada pula pembentukan cabang persiapan dibeberapa Badko, dari Badko Sumbangsel ada Cabang Tauggamus, Cabang Lampung Timur, Badko Sultra ada Cabang Wakatobi, Badko Sulteng ada Cabang Morowali.
Hasil rapat pleno III PB HMI pun di tandatangani pimpinan sidang Ikram Rifqi dari Lembaga profesi PB HMI, Ahmad Ikbal Tanjung dari Fungsionaris PB HMI, dan Ilham dari unsur Badko HMI
“Kami meminta untuk semua kader HMI dengan keinginan bersama bisa menjalankan organisasi ini sesuai konstitusi yang ada dan berlaku,” harapnya.
Sebelumnya, pembukaan Rapat Pleno III dihari sebanyak 14 Badko HMI se Indonesia diantaranya, Badko HMI Sumut, Sumatera Bagian Selatan, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Tengah-Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan-Barat, Jambi, Kalimantan Timur-Utara, Jawa Tengah-DIY, Malmalut, Jabodetabeka Banten dan Riau Kepri. Selain Badko, rapat pleno III PB HMI itu juga dihadiri Majelis Pengawas Konsultasi (MPK) PB HMI, Lembaga-lembaga Profesi PB HMI, Bakornas PB HMI dan kelompok-kelompok organisasi mahasiswa dan pemuda.
Pada acara rapat Pleno III terlihat panitia, peserta dan tamu undangan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Editor: Din
Komentar