SUMUTNEWS.CO – Medan | Pelaku pembunuhan Riamsah Nainggolan (72) istri mantan Sekda Kota Pematang Siantar berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi menyampaikan, pelaku bernama Rohayani br Purba alias Gea (33) ditangkap tim Opsnal Jantanras Polres Pematang Siantar dan Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 12.15 WIB.
“Pelaku ditangkap di Medan, dan saat ini sudah dibawa ke Polres Pematang Siantar,” ungkapnya.
MP Nainggolan menjelaskan, penangkapan itu bermula setelah tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah. Atas informasi tersebut, petugas langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian, oleh petugas, pelaku yang merupakan warga Tanjung Maria Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Simalungun itu terlihat sedang makan di dalam warung AJJAH di lokasi tersebut.
“Sehingga pelaku langsung diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk diserahkan ke penyidik Sat Reskrim,” jelasnya.
MP Nainggolan juga membeberkan, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan, karena merasa malu sebab korban selalu mempermalukan dia didepan umum. Korban, sebut dia kerap meminta uang kos dengan marah-marah didepan teman-teman kos pelaku.
“Karenanya pelaku merasa malu dan sakit hati,” bebernya.
MP Nainggolan menambahkan, selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang Rp114.000, 2 unit handphone dan simcard.
Sebelumnya, Riamsa Nainggolan ditemukan tewas pada Sabtu (27/2/2021) malam oleh anaknya di rumah yang beralamat di Jalan Medan Area No 79, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Saat ditemukan, jenazah Riamsa penuh luka di gudang lantai bawah rumahnya
Editor: ARI
Komentar