Program Jaminan Kesehatan Kota Medan Tetap Berjalan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, tegaskan program jaminan kesehatan Kota Medan tetap berjalan. Sebab, program tersebut telah disepakati secara bersama oleh DPRD dan Pemkot Medan.

“Jadi, siapapun yang menjadi Wali Kota Medan, program kesehatan ini tetap berjalan,” kata Bahrumsyah, Minggu (12/1/2025). Hal itu disampaikannya menjawab isu di masyarakat yang menyebutkan kalau program jaminan kesehatan Kota Medan, seperti KIS dan UHC JKMB akan berhenti dengan bergantinya kepemimpinan di Pemkot Medan.

Bacaan Lainnya

Setiap tahun, sebut Bahrumsyah, DPRD bersama Pemko Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 240 miliar untuk program jaminan kesehatan. “Bahkan, kesehatan sekitar 200 ribu warga Kota Medan yang tidak masuk dalam kesepesertaan BPJS tetap dijamin oleh Pemkot Medan. Jadi, isu itu hoax (tidak benar). Program UHC JKMB tetap lanjut siapapun pemimpin Kota Medan nantinya,” katanya.

Terkait warga menunggak iuran BPJS, kata Bahrumsyah, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. “Denda itu tidak bisa dihapus, karena itu merupakan wewenang Pemerintah Pusat. Tapi, kepesertaan BPJS-nya dapat dihidupkan kembali setelah membuat pernyataan atas denda tersebut. Kecuali Pemerintah Pusat menghapus dendanya nanti,” ujarnya.

Persoalan saat ini, sambung Bahrumsyah, rumah sakit-rumah sakit sebagai rujukan kesehatan penuh. “Jadi, orang sekarang melapor bukan tidak punya BPJS, tetapi rumah sakit penuh,” kata legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu. (SN01)

Komentar

Pos terkait