Komisi IV Sidak Bangunan di Medan, Ini Hasilnya

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Komisi IV DPRD Medan sidak bangunan di Kota Medan. Hal ini di lakukan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dalam meminimalisir kebocoran retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Komisi IV DPRD Medan sidak bangunan di Kota Medan, Senin (13/1/2025). Sidak di pimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama Wakil Ketua Muhammad Afri Rizki Lubis, Sekretaris Dame Duma Sari Hutagalung serta anggota Datuk Iskandar Muda, El Barino Shah, Lailatul Badri, Zulham Effendy, Jusuf Ginting, Ahmad Affandi Harahap dan Antonius Devolis Tumanggor. Turut serta dalam Sidak OPD terkait Pemkot Medan.

Bacaan Lainnya

Adapun bangunan yang disidak, yakni bangunan perumahan di Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. Bangunan PT. MMI di Jalan Gunung Krakatau, Gang Mandor, Lingkungan VIII, Kelurahan Pulo Brayan I, Kecamatan Medan Timur.

Bangunan Perumahan Malibo Junction di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor. Bangunan di Jalan Karya Wisata serta bangunan di Jalan Eka Rasmi. Dari hasil sidak, hampir seluruh bangunan bermasalah dan tidak mentaati aturan. Paul Mei Anton Simanjuntak meminta, OPD terkait menindaklanjuti temuan tersebut.

“Bagi bangunan melanggar izin supaya ditertibkan dan dibongkar sesuai aturan. Kiranya retribusi izin bisa ditarik dari sejumlah bangunan yang belum mengurus izin,” harap Paul.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait Pemkot Medan terkait bangunan yang melanggaran izin yang diterbitkan serta bangunan tidak memiliki izin. (SN01)

Komentar

Pos terkait